Gubernur SumBar Disanksi Karena Melancong ke Luar Negeri saat Warganya tertimpa Musibah

spirit

Mod
Gubernur SumBar Disanksi Karena Melancong ke Luar Negeri saat Warganya tertimpa Musibah

IrwanPrayitno-C.jpg

Kepergian Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno ke Jerman di tengah bencana yang menimpa wilayahnya, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk anggota Dewan. Komisi II DPR berencana memanggil Irwan dan Kemendagri untuk mengetahui duduk persoalan keberangkatan Irwan ke Jerman.

"Komisi II akan memanggil yang bersangkutan, Pak Irwan dan Kementerian Dalam Negeri," kata anggota Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti diskusi 'Politisasi Bencana', di Hotel Menara Penisula, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (5/11/2010).

Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi pernyataan kedua belah pihak terkait izin ke luar negeri Irwan Prayitno dalam rangka mencari investor Jerman.

"Ada keterangan yang berbeda, Gubernur bilang sudah diizinkan, sementara Kementerian Dalam Negeri menyebut tidak ada izin. Ini akan kita mintai keterangannya," jelas Budiman.

Dia mengakui, jika kepergian Irwan ke Jerman tersebut merupakan kewenangan kepala daerah. Namun, dari sisi etika hal tersebut sangat disayangkan karena wilayahnya tengah porak-poranda akibat bencana gempa dan tsunami.

"Ini soal etika saja dan memang tidak ada sanksi hukumnya. Tapi ini akan menjadi teguran keras bagi yang bersangkutan," tutur Irwan.

Kapan pemanggilan tersebut akan dilaksanakan, Budiman mengatakan hal itu akan segera ditindaklanjuti menginggat Irwan sudah berada di tanah air.

Detik*
 
Tenang aja tante Manis, seminggu setelah keberangkatannya dia akan disambut sanksi oleh DPRD tingkat II dan sanksinya sedang dipelajari sekarang..

hahaha emang enak pulang2 disambut sama sanksi
 
sanksinya.. mudah mudahan bukan tidak boleh keluar negeri selama keadaan darurat bencana.. soalnya kalo sanksinya kayak gitu ya sama aja gak ada sanksi.. xixixi
 
sanksinya.. mudah mudahan bukan tidak boleh keluar negeri selama keadaan darurat bencana.. soalnya kalo sanksinya kayak gitu ya sama aja gak ada sanksi.. xixixi

Sangsinya udah bs d tebak
Paling juga sangsi ringan, soalnya dia bs abyar pengacara utk membelanya
 
Back
Top