Administrator
Administrator
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) bereñcana memberikan jaminan kesehatan dan hari tua bagi guru swasta
Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menyatakan, saat mi pemerintah masih sedang membahas rencana itu.
Meski demikian, Fasli menandaskan, Kemendiknas akan berjuang semaksimal mungkin agar jaminan kesehatan dan hari tua bagi guru swasta bisa direalisasikan.
Menurut Fasli,para guru swasta berhak mendapatkan kedua jaminan itu. Sebab, guru merupakan pihak yang berperan penting dalam dunia pendidikan. Sebaliknya, selama ini mereka justru terabaikan.”Ini hak yang wajar.Orang miskin saja dapat,masa guru tidak,” tegas Fasli seusai bertemu dengan perwakilan guru swasta di Gedung Kemendiknas,Jakarta,kemarin.
Wamendiknas menyatakan, sebenarnya kedua jaminan tersebut bukannya tidak diberikan, Sebab, banyak sekolah yang sudah memberikan kepada guru-gurunya. Hanya, jaminan itu baru diberikan oleh sekolah khusus, terutama sekolah kalangan menengah ke atas dan elite. Sedangkan untuk sekolah menengah kebawah, yayasan tidak memberikan kedua jaminan.
Fasli mengaku, Kemendiknas sudah berbicara dengan perusahaan asuransi terkait pemberian jaminan. Terutama yang menyangkut premi yang harus dibayarkan pemerintah,”Kalau selama ini perusahaan asuransi mengambilnya dari persentase gaji, maka nanti perusahaan diharapkan tidak mengambil lagi dari persentase gaji sebab gaji guru masih jauh di bawah standar,” tegasnya.
Premi tersebut, ujarnya, seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Wamendiknas juga menegaskan bahwa pihaknya sudah berbicara dengan Dirut PT Askes terkait hal ini.”Kemungkinan, yang akan menangani masalah ini adalah anak perusahaan Askes,” jelasnya.
Fasli yang masih menjabat Sebagai Dirjen Pendidikan Menengah Tinggi (Dikti) ini mengatakan,wacana pemberian asuransi tidak memerlukan aturan yang berbelit, seperti peraturan pemerintah (PP)
Karena itu, Fasli optimistis wacana ini dapat segera direalisasikan sehingga semua guru dapat menikmati pelayanan kesehatan dan hari tua seperti pegawai negeri sipil (PNS).
Sindo
Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menyatakan, saat mi pemerintah masih sedang membahas rencana itu.
Meski demikian, Fasli menandaskan, Kemendiknas akan berjuang semaksimal mungkin agar jaminan kesehatan dan hari tua bagi guru swasta bisa direalisasikan.
Menurut Fasli,para guru swasta berhak mendapatkan kedua jaminan itu. Sebab, guru merupakan pihak yang berperan penting dalam dunia pendidikan. Sebaliknya, selama ini mereka justru terabaikan.”Ini hak yang wajar.Orang miskin saja dapat,masa guru tidak,” tegas Fasli seusai bertemu dengan perwakilan guru swasta di Gedung Kemendiknas,Jakarta,kemarin.
Wamendiknas menyatakan, sebenarnya kedua jaminan tersebut bukannya tidak diberikan, Sebab, banyak sekolah yang sudah memberikan kepada guru-gurunya. Hanya, jaminan itu baru diberikan oleh sekolah khusus, terutama sekolah kalangan menengah ke atas dan elite. Sedangkan untuk sekolah menengah kebawah, yayasan tidak memberikan kedua jaminan.
Fasli mengaku, Kemendiknas sudah berbicara dengan perusahaan asuransi terkait pemberian jaminan. Terutama yang menyangkut premi yang harus dibayarkan pemerintah,”Kalau selama ini perusahaan asuransi mengambilnya dari persentase gaji, maka nanti perusahaan diharapkan tidak mengambil lagi dari persentase gaji sebab gaji guru masih jauh di bawah standar,” tegasnya.
Premi tersebut, ujarnya, seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah. Wamendiknas juga menegaskan bahwa pihaknya sudah berbicara dengan Dirut PT Askes terkait hal ini.”Kemungkinan, yang akan menangani masalah ini adalah anak perusahaan Askes,” jelasnya.
Fasli yang masih menjabat Sebagai Dirjen Pendidikan Menengah Tinggi (Dikti) ini mengatakan,wacana pemberian asuransi tidak memerlukan aturan yang berbelit, seperti peraturan pemerintah (PP)
Karena itu, Fasli optimistis wacana ini dapat segera direalisasikan sehingga semua guru dapat menikmati pelayanan kesehatan dan hari tua seperti pegawai negeri sipil (PNS).
Sindo