louisiana
New member
Gus Choi Siap Terima Sanksi dari DPP PKB
Antara
Antara - 41 menit lalu
[Gus Choi Siap Terima Sanksi dari DPP PKB] Gus Choi Siap Terima Sanksi dari DPP PKB
Jakarta (antara) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI Effendi Choirie atau Gus Choi siap menerima apapun hasil keputusan DPP PKB.
Pernyataan tersebut ia kemukakan terkait sikap politiknya yang berbeda dengan perintah partai dalam pengambilan keputusan mengenai penggunaan usul hak angket mafia perpajakan. "Saya siap menerima apa pun yang terjadi," kata Gus Choi kepada pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Namun dia menyebutkan, proses recall terhadap dirinya akan berlangsung lama dan bahkan mungkin akan membalikkan keadaan. "Prosesnya masih panjang, tidak segampang itu untuk merecall dan mem-PAW anggota DPR RI. Saat ini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi soal judicial review UU MD3 soal PAW yang dinilai tidak relevan," katanya.
Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan keputsuan di MK akan mengejutkan dan membalikkan keputusan DPP PKB pimpinan Muhaimin Iskandar. "Bisa-bisa kepengurusan DPP PKB (pimpinan Muhaimin) yang dinyatakan tidak sah," kata Gus Choi.
Ia menyebutkan, seorang anggota DPR tidak bisa di PAW dengan begitu saja kecuali ketika meninggal dunia, mengundurkan diri dan melakukan tindak pidana.
"Tapi kalau melakukan tugas ke-DPR-an, seperti mendukung hak angket, tidak bisa di-PAW meskipun ada perbedaan pendapat dengan partai. Partai tidak punya hak menjalankan konstitusi di DPR," kata anggota Komisi I itu.
Dia mengatakan, masalah ini sedang diperkarakan di MK. Dia meminta kepada KPU dan pimpinan DPR untuk menunda keputusannya soal PAW tersebut.
"Kita akan berpekara di pengadilan, diuji oleh MK. KPU dan pimpinan DPR sebaiknya tidak terburu-buru mengabulkan permohonan DPP PKB tersebut. Masih panjang jalan dan bisa berbalik karena DPP PKB melawan konstitusi," kata Gus Choi.
Mengenai latar belakang DPP PKB melakukan "recall", Gus Choi menduga, apa yang dilakukan Muhaimin Iskandar hanya karena merasa malu kepada Presiden SBY karena telah menjanjikan kepada SBY bahwa Lily Wahid dan Gus Choi sudah "diamankan".
"Mungkin Muhaimin malu sama SBY karena sudah terlanjur dipercaya SBY. Muhaimin mungkin bilang ke SBY bahwa urusan DPR semua sudah beres. Kita bukan bebek, kita makhluk yang punya harga diri," kata Gus Choi.
Suara rakyat
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens mengemukakan, anggota DPR RI semestinya lebih menyuarakan rakyat dibanding kepentingan partai politik karena bisa menjadi anggota parlemen atas mandat dari rakyat melalui pemilihan secara langsung.
Boni kepada pers di Jakarta, Senin mengemukakan, anggota DPR yang mengambil sikap yang tidak sesuai kepentingan partai, justru dikenakan sanksi. Padahal mereka dipilih oleh rakyat secara langsung, bukan dipilih oleh partai politik.
"Anggota-anggota DPR yang memiliki sikap berbeda dari sikap pemilik partai maka harus siap-siap menerima sanksi dari yang para pimpinan partai itu. Rakyat yang telah memilih anggota DPR untuk menyuarakan haknya pun seperti tidak lagi dianggap dengan status para pemilik partai yang bisa melakukan apapun terhadap partai dan anggota-anggotanya," katanya.
Dia menyatakan, mekanisme pemilihan secara langsung tidak dihiraukan partai politik. "Jadi untuk apa ada pemilihan langsung, jika semua langkah anggota DPR ditentukan partai? Untuk apa ada reformasi, amandemen UUD, pengorbanan masyarakat, kalau pada akhirnya yang menentukan dan menikmati hanya para pemilik partai?," katanya.
Sedangkan pengamat hukum tata negara Dr Irman Putrasidin berpendapat, sikap politik anggota Fraksi PKB DPR Lily Wahid dan Effendy Choirie yang berbeda dengan kawan-kawan sefraksinya saat pengambilan keputusan terhadap usul penggunaan hak angket perpapajakan dijamin oleh konstitusi.
"UUD 45 telah memberikan hak imunitas kepada keduanya bahwa yang bersangkutan tidak bisa diberhentikan karena sikap dan pendapatnya dianggap bertentangan dengan fatsun-fatsun politik," katanya kepada pers di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, jika partai yang bersangkutan menyikapi anggota-anggotanya di DPR yang sedang menjalankan tugas konstitusionalnya dengan memberhentikan anggota tersebut, maka partai tersebut bisa dianggap telah melakukan tindakan atau kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi.
Antara
Antara - 41 menit lalu
[Gus Choi Siap Terima Sanksi dari DPP PKB] Gus Choi Siap Terima Sanksi dari DPP PKB
Jakarta (antara) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI Effendi Choirie atau Gus Choi siap menerima apapun hasil keputusan DPP PKB.
Pernyataan tersebut ia kemukakan terkait sikap politiknya yang berbeda dengan perintah partai dalam pengambilan keputusan mengenai penggunaan usul hak angket mafia perpajakan. "Saya siap menerima apa pun yang terjadi," kata Gus Choi kepada pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Namun dia menyebutkan, proses recall terhadap dirinya akan berlangsung lama dan bahkan mungkin akan membalikkan keadaan. "Prosesnya masih panjang, tidak segampang itu untuk merecall dan mem-PAW anggota DPR RI. Saat ini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi soal judicial review UU MD3 soal PAW yang dinilai tidak relevan," katanya.
Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan keputsuan di MK akan mengejutkan dan membalikkan keputusan DPP PKB pimpinan Muhaimin Iskandar. "Bisa-bisa kepengurusan DPP PKB (pimpinan Muhaimin) yang dinyatakan tidak sah," kata Gus Choi.
Ia menyebutkan, seorang anggota DPR tidak bisa di PAW dengan begitu saja kecuali ketika meninggal dunia, mengundurkan diri dan melakukan tindak pidana.
"Tapi kalau melakukan tugas ke-DPR-an, seperti mendukung hak angket, tidak bisa di-PAW meskipun ada perbedaan pendapat dengan partai. Partai tidak punya hak menjalankan konstitusi di DPR," kata anggota Komisi I itu.
Dia mengatakan, masalah ini sedang diperkarakan di MK. Dia meminta kepada KPU dan pimpinan DPR untuk menunda keputusannya soal PAW tersebut.
"Kita akan berpekara di pengadilan, diuji oleh MK. KPU dan pimpinan DPR sebaiknya tidak terburu-buru mengabulkan permohonan DPP PKB tersebut. Masih panjang jalan dan bisa berbalik karena DPP PKB melawan konstitusi," kata Gus Choi.
Mengenai latar belakang DPP PKB melakukan "recall", Gus Choi menduga, apa yang dilakukan Muhaimin Iskandar hanya karena merasa malu kepada Presiden SBY karena telah menjanjikan kepada SBY bahwa Lily Wahid dan Gus Choi sudah "diamankan".
"Mungkin Muhaimin malu sama SBY karena sudah terlanjur dipercaya SBY. Muhaimin mungkin bilang ke SBY bahwa urusan DPR semua sudah beres. Kita bukan bebek, kita makhluk yang punya harga diri," kata Gus Choi.
Suara rakyat
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens mengemukakan, anggota DPR RI semestinya lebih menyuarakan rakyat dibanding kepentingan partai politik karena bisa menjadi anggota parlemen atas mandat dari rakyat melalui pemilihan secara langsung.
Boni kepada pers di Jakarta, Senin mengemukakan, anggota DPR yang mengambil sikap yang tidak sesuai kepentingan partai, justru dikenakan sanksi. Padahal mereka dipilih oleh rakyat secara langsung, bukan dipilih oleh partai politik.
"Anggota-anggota DPR yang memiliki sikap berbeda dari sikap pemilik partai maka harus siap-siap menerima sanksi dari yang para pimpinan partai itu. Rakyat yang telah memilih anggota DPR untuk menyuarakan haknya pun seperti tidak lagi dianggap dengan status para pemilik partai yang bisa melakukan apapun terhadap partai dan anggota-anggotanya," katanya.
Dia menyatakan, mekanisme pemilihan secara langsung tidak dihiraukan partai politik. "Jadi untuk apa ada pemilihan langsung, jika semua langkah anggota DPR ditentukan partai? Untuk apa ada reformasi, amandemen UUD, pengorbanan masyarakat, kalau pada akhirnya yang menentukan dan menikmati hanya para pemilik partai?," katanya.
Sedangkan pengamat hukum tata negara Dr Irman Putrasidin berpendapat, sikap politik anggota Fraksi PKB DPR Lily Wahid dan Effendy Choirie yang berbeda dengan kawan-kawan sefraksinya saat pengambilan keputusan terhadap usul penggunaan hak angket perpapajakan dijamin oleh konstitusi.
"UUD 45 telah memberikan hak imunitas kepada keduanya bahwa yang bersangkutan tidak bisa diberhentikan karena sikap dan pendapatnya dianggap bertentangan dengan fatsun-fatsun politik," katanya kepada pers di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan, jika partai yang bersangkutan menyikapi anggota-anggotanya di DPR yang sedang menjalankan tugas konstitusionalnya dengan memberhentikan anggota tersebut, maka partai tersebut bisa dianggap telah melakukan tindakan atau kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi.