cahaya.co - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengadakan sayembara Ujian Nasional(UN). Sayembara UN itu akan mengapresiasi siswa dan guru atau petugas sekolah yang memberikan informasi adanya kelicikan saat UN.
Kelicikan itu bisa berupa guru yang memberi jawaban soal ke murid. Atau murid yang mendapat bocoran soal. "Akan ada apresiasinya bagi mereka yang memberikan informasi tersebut.
Apresiasi itu bisa berupa beasiswa untuk siswa. Sedangkan bagi guru dan pegawai sekolah bisa berupa kenaikan jabatan dan gaji. Sementara mereka yang dilaporkan, terutama apabila guru yang berbuat licik, maka akan dipecat. "Tak ada ampun bagi guru yang berbuat licik," kata Lasro.
Tapi untuk mendapat apresiasi itu ada aturannya. Laporan harus disertai bukti-bukti jelas. Seperti rekaman, video, ataupun kalau berupa bocoran soal, maka soal itu harus ada. ( BN / ac )
cahaya.co
Kelicikan itu bisa berupa guru yang memberi jawaban soal ke murid. Atau murid yang mendapat bocoran soal. "Akan ada apresiasinya bagi mereka yang memberikan informasi tersebut.
Apresiasi itu bisa berupa beasiswa untuk siswa. Sedangkan bagi guru dan pegawai sekolah bisa berupa kenaikan jabatan dan gaji. Sementara mereka yang dilaporkan, terutama apabila guru yang berbuat licik, maka akan dipecat. "Tak ada ampun bagi guru yang berbuat licik," kata Lasro.
Tapi untuk mendapat apresiasi itu ada aturannya. Laporan harus disertai bukti-bukti jelas. Seperti rekaman, video, ataupun kalau berupa bocoran soal, maka soal itu harus ada. ( BN / ac )
cahaya.co