Serang, HAKIM tunggal Sarpin Rizaldi yang mengabulkan permohonan praperadilan Komjen (Pol) Budi Gunawan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengundang reaksi dari di berbagai daerah.
Di Kota Serang, mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Soedirman (KMS) melakukan aksi tidur di Jalan Jend. Ahmad Yani. KMS kecewa dengan amburadulnya sistem hukum di tanah air, yang membuat para koruptor semakin gembira. Kondisi ini diperparah dengan tidak tegasnya Pemerintahan Jokowi dalam upaya pengancuran KPK.
“Kami kecewa hukum semakin amburadul. Konflik KPK dengan Polri merupakan bentuk lemahnya Presiden Jokowi, “ ungkap Feby dalam orasinya, di Kota Serang (16/12/15).
Sementara, penggiat anti korupsi di Kabupaten Lebak Abdurahman mengatakan, putusan hakim Sarpin Rizaldi menjadi pukulan telak bagi penegakan hukum di tanah air. Kondisi ini lanjut Abdurahman, akan semakin melemahkan KPK.
“Imbas putusan praperadilan akan berbuntut panjang dan KPK akan semakin dilemahkan, “ ujarnya.
Di Kota Malang, Malang Coruption Watch (MCW) juga menggelar aksi demo menolak putusan tersebut di depan Stasiun Kota Baru. Puluhan orang meneriakkan matinya hukum di Indonesia. Mereka juga membentangkan protes 'Rekening Gendut', 'Transaksi 111 Miliar' untuk menggambarkan kasus BG.
"Ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Setiap koruptor nanti akan mempraperadilankan statusnya sebagai tersangka," kata Akmal Adicahya, Divisi Penegakan Hukum MCW, di Malang.(ben-guh-nug)
cahaya.co
Di Kota Serang, mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Soedirman (KMS) melakukan aksi tidur di Jalan Jend. Ahmad Yani. KMS kecewa dengan amburadulnya sistem hukum di tanah air, yang membuat para koruptor semakin gembira. Kondisi ini diperparah dengan tidak tegasnya Pemerintahan Jokowi dalam upaya pengancuran KPK.
“Kami kecewa hukum semakin amburadul. Konflik KPK dengan Polri merupakan bentuk lemahnya Presiden Jokowi, “ ungkap Feby dalam orasinya, di Kota Serang (16/12/15).
Sementara, penggiat anti korupsi di Kabupaten Lebak Abdurahman mengatakan, putusan hakim Sarpin Rizaldi menjadi pukulan telak bagi penegakan hukum di tanah air. Kondisi ini lanjut Abdurahman, akan semakin melemahkan KPK.
“Imbas putusan praperadilan akan berbuntut panjang dan KPK akan semakin dilemahkan, “ ujarnya.
Di Kota Malang, Malang Coruption Watch (MCW) juga menggelar aksi demo menolak putusan tersebut di depan Stasiun Kota Baru. Puluhan orang meneriakkan matinya hukum di Indonesia. Mereka juga membentangkan protes 'Rekening Gendut', 'Transaksi 111 Miliar' untuk menggambarkan kasus BG.
"Ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Setiap koruptor nanti akan mempraperadilankan statusnya sebagai tersangka," kata Akmal Adicahya, Divisi Penegakan Hukum MCW, di Malang.(ben-guh-nug)
cahaya.co