iqbalhanan
New member
Jakarta, PENGADILAN Negri Jakarta Pusat, menolak pengajuan pra peradilan yang diajukan Jessica Kumala Wongso terkait status penahanan kliennya oleh polda metro jaya dalam kasus pembunuhan dengan menggunakan racun sianida di dalam kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin, Senin (1/3/16).
cahaya.co
cahaya.co
Last edited: