pratama_adi2001
New member
Pertimbangan lain, ketua umum partai harus punya waktu total untuk mengurus partai. Lalu dia menyebut bos partai lain yang seluruh waktu dan energinya untuk membesarkan partai karena tidak punya jabatan di eksekutif. Contohnya, Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo, dan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir.
"Kalau ketua umum PPP dirangkap menteri, partai akan jadi subordinat eksekutif," katanya.
Sikap senada diungkapkan kandidat lain ketua umum PPP. Yunus Yosfiah menyebut dirinya tidak mengejar jabatan di eksekutif. Apalagi, dia pernah menjadi menteri penerangan di era Presiden B.J. Habibie. "Pak Yunus akan konsentrasi membesarkan partai. Jadi, kalau terpilih jadi ketua umum, Pak Yunus tidak bersedia jadi menteri," tegas Mahmud F. Rakasima, wakil ketua Litbang PPP yang juga tim sukses Yunus Yosfiah.
Wakil Ketua Majelis Penasihat PPP Abduh Paddare berharap Menkop dan UKM Suryadharma Ali memilih salah satu. Kalau ingin tetap di kabinet, sebaiknya dia mengurungkan diri dari perebutan kursi ketua umum PPP.
"Toh, kalau sukses jadi menteri, sukses pula PPP dan namanya akan mengharumkan partai karena telah berbuat untuk negara. Sebagai senior dia, saya sarankan untuk konsentrasi jadi menteri saja," kata Abduh.
Seperti sikap sebelumnya, Ketua Umum PPP Hamzah Haz juga bergeming. Dia tetap minta Suryadharma memilih. "Saya tanya pada Pak Surya, kalau nanti terpilih, saya katakan dia harus mundur dari menteri," kata Hamzah.
Menurut Hamzah, bila Suryadharma tetap sebagai menteri, posisinya menyulitkan langkah partai. "Keberadaan dia di kabinet akan menghambat langkah partai dan menyulitkan fraksi," ujarnya.
Sekretaris DPP PPP Lukman Hakim Saefudin menilai tidak proporsional desakan agar ketua umum tidak rangkap jabatan di eksekutif. Selain tidak diatur perundang-undangan, posisi menteri tidak menjadikan partai serta merta di bawah kendali pemerintah. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP juga tidak mengatur soal itu.
"Saat jadi menteri, Pak Hamzah juga tidak melepas posisi ketua umum," tegas tim sukses Suryadharma ini. Karena itu, tidak ada dasar bagi siapa pun untuk memaksa Surya agar melepas posisi menteri jika terpilih jadi ketua umum. (adb)
"Kalau ketua umum PPP dirangkap menteri, partai akan jadi subordinat eksekutif," katanya.
Sikap senada diungkapkan kandidat lain ketua umum PPP. Yunus Yosfiah menyebut dirinya tidak mengejar jabatan di eksekutif. Apalagi, dia pernah menjadi menteri penerangan di era Presiden B.J. Habibie. "Pak Yunus akan konsentrasi membesarkan partai. Jadi, kalau terpilih jadi ketua umum, Pak Yunus tidak bersedia jadi menteri," tegas Mahmud F. Rakasima, wakil ketua Litbang PPP yang juga tim sukses Yunus Yosfiah.
Wakil Ketua Majelis Penasihat PPP Abduh Paddare berharap Menkop dan UKM Suryadharma Ali memilih salah satu. Kalau ingin tetap di kabinet, sebaiknya dia mengurungkan diri dari perebutan kursi ketua umum PPP.
"Toh, kalau sukses jadi menteri, sukses pula PPP dan namanya akan mengharumkan partai karena telah berbuat untuk negara. Sebagai senior dia, saya sarankan untuk konsentrasi jadi menteri saja," kata Abduh.
Seperti sikap sebelumnya, Ketua Umum PPP Hamzah Haz juga bergeming. Dia tetap minta Suryadharma memilih. "Saya tanya pada Pak Surya, kalau nanti terpilih, saya katakan dia harus mundur dari menteri," kata Hamzah.
Menurut Hamzah, bila Suryadharma tetap sebagai menteri, posisinya menyulitkan langkah partai. "Keberadaan dia di kabinet akan menghambat langkah partai dan menyulitkan fraksi," ujarnya.
Sekretaris DPP PPP Lukman Hakim Saefudin menilai tidak proporsional desakan agar ketua umum tidak rangkap jabatan di eksekutif. Selain tidak diatur perundang-undangan, posisi menteri tidak menjadikan partai serta merta di bawah kendali pemerintah. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP juga tidak mengatur soal itu.
"Saat jadi menteri, Pak Hamzah juga tidak melepas posisi ketua umum," tegas tim sukses Suryadharma ini. Karena itu, tidak ada dasar bagi siapa pun untuk memaksa Surya agar melepas posisi menteri jika terpilih jadi ketua umum. (adb)