andree_erlangga
New member
Bangsa Indonesia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya telah diperingatkan oleh Allah SWT dengan berbagai musibah yang datang silih berganti. Musibah ibarat ?piala bergilir? yang berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.
Menghadapi situasi demikian, seorang muslim hendaknya menjadikan peringatan itu sebagai sarana untuk menjadi insan yang lebih baik di masa mendatang, yakni dengan berhijrah.
Demikian khotbah pembuka yang akan disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Kepada Masyarakat (Penamas) Kantor Depag Solo, Ustad H Ali Barokah SAg, di Musala Al Amanah, Kantor Pendapatan dan Kas Negara (KPKN). Makna hijrah secara bahasa, terang dia, yakni meninggalkan. ?Sedangkan secara istilah, hijrah memiliki dua makna. Makna khususnya yakni berpindah dari tempat yang penuh maksiat menuju daerah yang penuh ketaatan. Sedangkan makna umumnya yaitu meninggalkan apa yang dilarang Allah menuju apa yang diperintahkan Allah SWT,? jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, seorang ulama bernama Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, membagi hijrah menjadi tiga macam. ?Pertama hijratul makaan, yakni berpindahnya seorang muslim dari suatu tempat yang terdapat banyak kemaksiatan dan kemusyrikan menuju tempat yang tidak ada kemaksiatan,? ungkapnya. Hijrah selanjutnya, kata Ali, yakni hijratul amaal yang berarti meninggalkan apa yang dilarang Allah menuju kepada apa yang diperintahkan-Nya. ?Hijrah inilah yang harus dilakukan seorang muslim saat ini. Bahkan, menurut Syaikh Abdurrahman bin Nasir Assa?di, hijratul amaal hukumnya fardu ?ain bagi setiap muslim,? ungkapnya.
Rasulullah SAW bersabda, ?Semua amal tergantung kepada niatnya dan setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia dan wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu hanya akan mendapatkan apa yang menjadi tujuannya,? (HR Khamsah). solopos.net
Menghadapi situasi demikian, seorang muslim hendaknya menjadikan peringatan itu sebagai sarana untuk menjadi insan yang lebih baik di masa mendatang, yakni dengan berhijrah.
Demikian khotbah pembuka yang akan disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Kepada Masyarakat (Penamas) Kantor Depag Solo, Ustad H Ali Barokah SAg, di Musala Al Amanah, Kantor Pendapatan dan Kas Negara (KPKN). Makna hijrah secara bahasa, terang dia, yakni meninggalkan. ?Sedangkan secara istilah, hijrah memiliki dua makna. Makna khususnya yakni berpindah dari tempat yang penuh maksiat menuju daerah yang penuh ketaatan. Sedangkan makna umumnya yaitu meninggalkan apa yang dilarang Allah menuju apa yang diperintahkan Allah SWT,? jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, seorang ulama bernama Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, membagi hijrah menjadi tiga macam. ?Pertama hijratul makaan, yakni berpindahnya seorang muslim dari suatu tempat yang terdapat banyak kemaksiatan dan kemusyrikan menuju tempat yang tidak ada kemaksiatan,? ungkapnya. Hijrah selanjutnya, kata Ali, yakni hijratul amaal yang berarti meninggalkan apa yang dilarang Allah menuju kepada apa yang diperintahkan-Nya. ?Hijrah inilah yang harus dilakukan seorang muslim saat ini. Bahkan, menurut Syaikh Abdurrahman bin Nasir Assa?di, hijratul amaal hukumnya fardu ?ain bagi setiap muslim,? ungkapnya.
Rasulullah SAW bersabda, ?Semua amal tergantung kepada niatnya dan setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia dan wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu hanya akan mendapatkan apa yang menjadi tujuannya,? (HR Khamsah). solopos.net