Hisab dimata Islam

madAs

New member
Aku mau tanya nih, tolong buat yang berkompeten jawab sebaik-baiknya.

Mengapa hisab masih belum bisa untuk dijadikan landasan hukum menentukan awal ramadlan dan syawal, namun telah lazim digunakan untuk penentuan waktu shalat?

Monngo dijawab, terutama buat yang masih menjalani ajaran agamanya demikian. Buat yang beda bisa ikut tanya. Tapi inget satu hal, tanggung jawab.
 
Ah payah, dimana sih master - masternya.
Ayo dong bang Masykur, non Rikish, semuanya....
 
Hadoooh masih belum ada juga yang kasih respon
Okelah kalau begitu, saya ajukan pertanyaan yang lebih khusus dulu nih. Sebenernya seberapa kuat sih hadits "shuumu liru'yatih wa afthiru liru'yatih dst" untuk dijadikan dasar penolakan hisab sebagai salah satu metode/alat untuk penentuan awal dan akhir ibadah puasa? Jika alasannya tidak mau menyalahi hadits, kenapa pada kasus ketentuan awal fajar, atau dimulainya kewajiban imsak, hisab telah dijadikan metode/alat pertama, sementara pada masa kenabian ilmu hisab belum berkemban di wilayah Arab, maka hampir bisa dipastikan tidak ada hadits yang memberi pernyataan hisab bisa digunakan untuk penentuan fajar.
 
Back
Top