HIV Menyebar, 9 Dokter Dihukum

Megha

New member


PENGADILAN Kirgistan menjatuhkan hukuman penjara bagi sembilan dokter yang terbukti mengakibatkan sejumlah anak terinfeksi human immunodeficiency virus (HIV). Demikian laporan kantor berita pemerintah, Ak yang mengutip sebuah sumber di pengadilan, kemarin. Dokter-dokter itu dijatuhi hukuman penjara beragam dari tiga hingga lima tahun dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 65 ribu euro atau sekitar Rp914 juta kepada para korban dan keluarga mereka.

Jaksa mengatakan sebanyak 41 anak dan empat ibu terkontaminasi HIV di empat rumah sakit berbeda di wilayah bagian selatan Kirgistan. Skandal terku?k pertama kali pada musim panas lalu. Terbongkarnya skandal itu mengakibatkan empat dokter dipecat pada Juli lalu karena terbukti membiarkan virus yang menyebabkan AIDS tersebut menyebar.

Kementerian Kesehatan Kirgistan pada Agustus lalu mengatakan infeksi terjadi melalui suntikan dan transfusi darah. (*/AFP/MI)
 
Bls: HIV Menyebar, 9 Dokter Dihukum

Astaga jahat banget tuh dokter, masa bayi aja bisa sampe kena virus HIV, mau jadi apa coba dia hidupnya kelak?
 
Back
Top