Hollywood Akt: Amy Winehouse

Kalina

Moderator
Penyanyi berbakat asal Inggris, Amy Winehouse, kembali masuk rumah sakit (RS). Tapi, hingga kini belum ada konfirmasi mengenai penyakit yang dideritanya. Pelantun Rehab itu dilarikan ke RS dari kediamannya di London, Senin (28/7) malam waktu setempat. Saksi mata melihat kawalan polisi tengah membawanya dengan kursi roda.

Perwakilan Winehouse, Chris Goodman, mengungkapkan, ambulans membawa Winehouse ke RS University College. "Amy Winehouse bereaksi terhadap pengobatan dirinya di rumah dan telah dibawa ke RS," kata Goodman, seperti dikutip Daily Mail kemarin (29/7). "Dokter telah mengajurkan Winehouse diobservasi sepanjang malam dan hasilnya segera dirilis," tambahnya.

Setelah semalam di RS, kemarin perempuan 24 tahun itu sudah diizinkan pulang. "Winehouse sudah merasa baikan," ujarnya seperti dilansir Associated Press kemarin.

Juru bicara perusahaan ambulans yang melarikan Winehouse ke rumah sakit mengungkapkan, mereka ditelepon sekitar pukul 20.40 Senin (Selasa WIB). "Kami diminta menjemput wanita yang tengah sakit. Kami langsung mengirim ambulans dan pasien telah dikirim ke RS," ucapnya.(tia)
 
Bls: Masuk RS Lagi

Lakukan Penyerangan, Amy Winehouse Divonis Bersalah

LONDON - Amy Winehouse menghadapi masalah lagi. Pengadilan negeri London menjatuhkan vonis bersalah kepada penyanyi 27 tahun tersebut atas dugaan penyerangan fisik terhadap manajer Milton Keynes Theatre, Richard Pound, pada pentas pantomim 19 Desember 2009.

Menurut jaksa penuntut Julian Vickery, pelantun Back to Black tersebut sudah mabuk ketika datang menyaksikan pentas di gedung teater itu. Selama pertunjukan, Winehouse selalu ribut sehingga diingatkan penonton lain untuk diam. Karena jengkel, Winehouse meninggalkan tempat.

Di luar gedung dia bertemu Pound dan meminta diberi minuman. Namun, Pound menolak. Winehouse lalu mengamuk dan menyumpah-serapahi Pound. Kontan Pound meminta Winehouse meninggalkan gedung. ''Merasa malu karena terusir, tanpa disangka-sangka, Amy menjambak rambut Richard dan menariknya dengan keras,'' ucap Vickery seperti dikutip dari Reuters kemarin.

Atas perbuatan itu Winehouse dijatuhi hukuman membayar biaya perkara GBP 85 (Rp 1,2 juta). Pengadilan juga mendendanya GBP 100 (Rp 1,5 juta) sebagai kompensasi kepada Pound. Selain itu, dia dijatuhi hukuman percobaan dua tahun. Artinya, Winehouse tak perlu masuk penjara. Tapi, bila dalam dua tahun mengulangi lagi perbuatannya, dia akan dijebloskan ke bui.

''Richard Pound adalah orang dengan profesi yang berhadapan dengan publik, dan dia layak mendapat perlindungan. Tak ragu lagi, ini karena pengaruh alkohol,'' kata hakim wilayah Peter Crabtree, hakim kasus itu.
 
Back
Top