membuka hubungan diplomatik itu artinya secara tidak resmi mengakui kedaulatan negara tersebut, dan itu artinya secara nggak langsung ikut mengakui dan melegalkan sistem penjajahan. Apakah ini sesuai dengan UUD kita?
Tidak.
Daripada buka jalur diplomatik dengan Israel, mending usahakan buka jalur diplomatik dengan Taiwan, yang secara ekonomi bakal lebih menguntungkan, mesti harus berhadapan dengan muka masam RRC.