Hukum Privat

Gia_Viana

New member
Hukum Privat adalah hukum yang mengatur tentang hal hal yang berhubungan dengan kepentingan seseorang dan kelompok kelompok dalam masyarakat. Contoh : Hukum perdata dan Hukum dagang. [FOOTNOTE]Swastha, DR. Basu and Sukotjo W, Ibnu, "Pengantar Bisnis Modern", Yogyakarta : Liberty[/FOOTNOTE]






[h=1]Reference & Resources[/h]
[REFLIST]1[/REFLIST]
 
Back
Top