Ini dari temen gw (Bukan gw yang nanya lho!!)
apa hukumnya bila sandal (biasa bermerk swallow/jepang) kita dipakai orang untuk wudhu' sedang dia tidak minta izin pakai pada kita.. sehingga kadang tidak diletakkan di tempat semula atau bahkan hilang.. mohon petunjuk... >:l
Padahal memakai benda yang tidak diridhoi pemiliknya itu gak baik bukan??(
apa hukumnya bila sandal (biasa bermerk swallow/jepang) kita dipakai orang untuk wudhu' sedang dia tidak minta izin pakai pada kita.. sehingga kadang tidak diletakkan di tempat semula atau bahkan hilang.. mohon petunjuk... >:l
Padahal memakai benda yang tidak diridhoi pemiliknya itu gak baik bukan??(