Hukum yang Melupakan Hak Dasar Manusia

d-net

Mod
pakistan_taliban.jpg

Perang di Afghanistan dinilai sebagai perang yang menarik perhatian serta membentuk hukum anakronistik yang mengabaikan hak dasar manusia.
Perang di Afghanistan yang memicu tumbuhnya demokrasi di wilayah Pakistan
Pejabat Pakistan Akhunzada Muhammada Chiitan dan beberapa pimpinan Pemerintah Federal (FATA), memberikan kredit atas perang yang terjadi Afghanistan.

“Perang Afghanistan dan segala macam insiden yang terjadi di wilayah perbatasan Pakistan menjadi kekuatan pendukung dari amandemen hukum di wilayah suku,” ucap Chittan seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (30/8/2011).

Aturan Pengawas Kejahatan (FCR) yang sebelumnya dipakai sebagai aturan hukum di Pakistan sejak 1901, akhirnya direformasi.

“Perang melawan terorisme yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) menimbulkan dukungan untuk lakukan reformasi demokratis serta politik dari Pemerintah Federal Pakistan (FATA), karena ingin menghancurkan terorisme,” ujar pejabat wilayah Orakzai Munir Aurakzai.

Meskipun peran AS dalam upaya untuk membuat perubahan dari FCR tidak nampak, jelas diketahui bahwa pihak Gedung Putih berada dibelakang untuk mendorong mereka.

“Kepala suku setempat juga otoritas politik yang ingin mendukung perubahan (FCR) ini. Tetapi para kepala suku tersebut bergabung karena mereka khawatir dapat kehilangan kekuasaan,” ucap Chittan.

“Perang di Afghanistan akhirnya justru menuai hasil manis disekitar wilayah suku di Pakistan. Sebelumnya Pemerintah Pakistan selalu menghindari upaya reformasi di wilayah rawan kekerasan tersebut,” lanjut Chittan.

Chittan menambahkan, saat ini tidak ada pihak yang dapat menghentikan reformasi di FATA, yang mendapatkan perhatian internasional mengingat wilayah ini dikabarkan menjadi lokasi perlindungan dari Taliban dan Al Qaeda.

Saat pihak militan mulai membangun tempat perlindungan di FATA dan di wilayah timur laut Pakistan, AS langsung merespons dengan mengirim pesawat pengebom tak berawak untuk menggempur basis pertahanan FATA.

Tercatat, sejak 2005 lalu operasi pengeboman ini telah mencapai 265 serangan. Serangan ini dikabarkan telah menewaskan 2.561 jiwa warga Pakistan. AS sendiri makin menunjukan perannya dalm reformasi FATA. Namun AS menilai Pakistan tidak memiliiki strategi khusus untuk memenangkan dukungan warga setempat.

sumber: okezone
Fajar Nugraha
 
Itulah.
Sepertinya Okezone sedikit sotoy dengan bawa-bawa hukum anakronistik yang dihubungkan dengan hak dasar manusia, tapi tanpa disentuh sama sekali apa yang jadi pokok masalahnya.

Entah kenapa berita semacam ini bisa dimuat di Okezone.

Hukum anakronistik-nya dari berita itu sih bisa sedikit dipahami, mengingat yang akan diamandemen adalah hukum yang sudah jadul, dan karenanya jadi bersifat anakronisme alias sudah nggak sesuai dengan perkembangan jaman. Tapi masalahnya adalah bentuk hukumnya yang seperti apa sehingga bisa dikatakan melupakan hak dasar manusia.

Okezone banal.
 
Hormati hak asasi manusia
Karena itu fitrah manusia
Kita semua bebas memilih
Jalan hidup yang disukai
Tuhan pun tidak memaksakan
Apa yang hamba-Nya lakukan
 
Back
Top