Indikasi korupsi dibalik PRJ

lala_lulu

New member
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merninta hasil keuntungan penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) disetorkan langsung ke kas daerah DKI. Khusus tahun ini, Pemprov DKI masih mempersilakan PT Jakarta International Expo 01 Expo) sebagai penyelenggara PRJ.

Keuntungan pesta tahunan rakyat Jakarta yang berlangsung 16 Juni-16 Juli itu wajib disetorkan dalam bentuk tunai ke kas daerah DKI. Sejak tahun 2004 hingga 2009.

Tidak adanya setoran ke kas DKI selama lima tahun penyelenggaraan PRJ semula dicurigai anggota DPRD DKI mengandung unsur korupsi.

Pemprov DKI selaku pemegang saham 13,9% di PT JI Expo tidak pernah menerima keuntungan (dividen) dan penyelenggaraan PRJ.

“Alasan pengusaha PT JI Expo, keuntungan dialihkan dalam bentuk reinvestasi,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Muhayat,

Pemprov DKI sangat bergantung pada PT JI Expo sebab tempat paling ideal menyelenggarakan PRJ memang di Kemayoran dengan luas areal 44 hektare. Kemayoran sendiri sudah dikuasai PT JI Expo selama puluhan tahun.
Selain itu, lanjut Muhayat, sudah ada aturan dan Kementerian Sekretariat Negara bahwa lahan Kemayoran diperuntukkan khusus sebagai tempat penyelenggaraan PRJ. Namun, jika bukan untuk penyelenggaraan PRJ, Pemprov DKI juga bisa tidak memperpanjang sertifikat kawasan itu.

Tidak adanya setoran ke kas DKI selama lima tahun penyelenggaraan PRJ semula dicurigai ariggota DPRD DKI mengandung unsur korupsi.

Selain itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha juga sudah meminta agar menghentikan monopoli penyelenggaraan PRJ.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mempersilakan DPRD DKI melaporkan adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PRJ untuk ditelaah. “KPK menunggu laporan dari pihak tersebut. Kami kan tidak bisa tiba-tiba datang. Siapa tahu DPRD mau kasus tersebut ditangani KPK, ya harus dilaporkan ke KPK,” jelas juru bicara KPK Johan Budi, beberapa waktu lalu. Namun, DPRD DKI cuma berani menuding, tapi tidak punya nyali membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Kuasa hukum PT JI Expo, Atmajaya Salim, mengatakan bisa saja keuntungan PRJ 2010 diberikan dalam bentuk tunai dan disetorkan ke kas daerah DKI. Namun, harus diputuskan melalui rapat usaha pemegang saham (RUPS) yang
digelar setiap tahun pada tutup buku (Desember 2010).

“Keuntungan PRJ dapat diberikan tunai kepada seluruh pemegang saham apabila keputusan RUPS menyatakan dividen bisa dibagikan dalam bentuk uang. Keputusan tersebut pasti kami laksanakan,” papar Atmajaya Salim di PRJ Kemayoran.

Menurut Atmajaya, sejak 2005, RUPS memutuskan dividen PT JI Expo tidak diberikan dalam bentuk uang kepada pemegang saham, tetapi direinvestasikan untuk pengembangan aset perusahaan. Selama ini, para pemegang saham tidak mau menerima dividen. Sebaliknya, mereka malah memberikan suntikan dana kepada perusahaan itu.

Mengenai besaran nilai saham milik Pemprov DKI, Atmajaya menyatakan sudah naik lima kali lipat dari nilai saham yang dihibahkan pada 2004. Namun, dia tidak mau menjelaskan berapa besaran nilai saham Pemprov DKI saat
ini dengan alasan semua data ada di bagian keuangan PT JI Expo.


medindo
 
Back
Top