spirit
Mod
Transparency International meluncurkan bribe payer index tahun 2011. Hasilnya menempatkan Indonesia sebagai peringkat keempat negara yang paling banyak melakukan suap dalam transaksi bisnis di luar negeri.
Bribe payer index (BPI) merupakan hasil survei yang dilakukan secara berkala oleh Transparency International (TII). Survei BPI dilakukan terhadap 28 negara yang secara kumulatif berperan signifikan terhadap perekonomian dunia, dengan total rasioforeign direct investment dan ekspor global sebesar 78 persen.
Menurut Wakil Sekjen (TII) Luky Djani, di Jakarta, Kamis (3/11/2011), BPI 2011 memotret praktik suap yang dilakukan pelaku usaha terhadap penyelenggara negara di luar negara domisili kelompok usaha tersebut. Responden dari survei ini adalah pelaku bisnis dari 28 negara terpilih. Menurut Luky, para responden diminta untuk memberikan penilaian tentang seberapa sering mereka melakukan suap di negara-negara, di mana responden tersebut memiliki hubungan bisnis. Rentang penilaian antara 0-10.
Manajer Departemen Tata Kelola Ekonomi TII Frenky Simanjuntak mengatakan, berdasarkan Global Competitiveness Report (2011-2012), korupsi dilaporkan menjadi faktor yang paling menghambat penyelenggaraan bisnis di Indonesia. "Korupsi memiliki nilai sebesar 15,4 pada tahun 2011. Nilai tersebut naik 11,2 poin dari tahun 2007 yang hanya sebesar 4,2. Kenaikan itu menempatkan korupsi pada peringkat paling buruk, dari 14 faktor yang paling menghambat bisnis di Indonesia," kata Frenky.
Kepala Departement Economic Government TII ini menjelaskan, negara yang terpilih untuk disurvei BPI 2011 ditentukan berdasar empat kriteria. Keterbukaan perdagangan, yang diukur dengan arus keluar FDI ditambah ekspor, komparabilitas data, lalu status keanggotaan G20 serta signifikansi perdagangan. "BPI 2011 memotret praktek suap yang dilakukan oleh pelaku usaha terhadap penyelenggara negara di luar negara domisili kelompok bisnis tersebut," paparnya.
Responden dari survei ini adalah pelaku bisnis dari 28 negara terpilih. Para responden tersebut diminta untuk memberikan penilaian tentang seberapa sering mereka melakukan suap, di negara-negara dimana responden tersebut memiliki hubungan bisnis. Rentang penilaian bernilai 0 hingga 10. Negara yang mencetak nilai maksimum 10 berarti bahwa perusahaan-perusahaan dari negara tersebut tidak pernah melakukan suap, sebaliknya jika negara tersebut mencetak nilai 0 berarti perusahaan dari negara tersebut selalu selalu melakukan suap.
‘
Indonesia pada tahun 2011 memiliki BPI sebesar 7.1 (dari rata-rata 7.8). Indeks ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke-25 dari 28 negara, atau dengan kata lain Indonesia negara dengan kasus suap paling banyak ke empat. Negara dengan indeks terendah dalam BPI 2011 adalah Rusia (6,1) dan Cina (6,5). Indonesia sendiri ada pada urutan keempat terbawah dengan skor 7,1, dibawah Meksiko (7,0).
Selain melaporkan frekuensi dinegara yang di survei, BPI juga melaporkan praktik suap yang terjadi pada beberapa sektor usaha tertentu. Praktik suap yang dilakukan oleh pengusaha paling banyak dilakukan di sektor-sektor pekerjaan umum dan konstruksi dengan skor sebesar 5.3 (dari rata-rata 6.6). "Berdasarkan Global Competitiveness Report 2011-2012, korupsi dilaporkan menjadi faktor yang paling menghambat penyelenggaraan bisnis di Indonesia," bebernya.
sumber: jakartapress.com