Indonesia Negara ke-4 Terkorup di Dunia

spirit

Mod
korupsi-dana-pendidikan.jpg


Transparency International meluncurkan bribe payer index tahun 2011. Hasilnya menempatkan Indonesia sebagai peringkat keempat negara yang paling banyak melakukan suap dalam transaksi bisnis di luar negeri.

Bribe payer index (BPI) merupakan hasil survei yang dilakukan secara berkala oleh Transparency International (TII). Survei BPI dilakukan terhadap 28 negara yang secara kumulatif berperan signifikan terhadap perekonomian dunia, dengan total rasioforeign direct investment dan ekspor global sebesar 78 persen.

Menurut Wakil Sekjen (TII) Luky Djani, di Jakarta, Kamis (3/11/2011), BPI 2011 memotret praktik suap yang dilakukan pelaku usaha terhadap penyelenggara negara di luar negara domisili kelompok usaha tersebut. Responden dari survei ini adalah pelaku bisnis dari 28 negara terpilih. Menurut Luky, para responden diminta untuk memberikan penilaian tentang seberapa sering mereka melakukan suap di negara-negara, di mana responden tersebut memiliki hubungan bisnis. Rentang penilaian antara 0-10.

Manajer Departemen Tata Kelola Ekonomi TII Frenky Simanjuntak mengatakan, berdasarkan Global Competitiveness Report (2011-2012), korupsi dilaporkan menjadi faktor yang paling menghambat penyelenggaraan bisnis di Indonesia. "Korupsi memiliki nilai sebesar 15,4 pada tahun 2011. Nilai tersebut naik 11,2 poin dari tahun 2007 yang hanya sebesar 4,2. Kenaikan itu menempatkan korupsi pada peringkat paling buruk, dari 14 faktor yang paling menghambat bisnis di Indonesia," kata Frenky.

Kepala Departement Economic Government TII ini menjelaskan, negara yang terpilih untuk disurvei BPI 2011 ditentukan berdasar empat kriteria. Keterbukaan perdagangan, yang diukur dengan arus keluar FDI ditambah ekspor, komparabilitas data, lalu status keanggotaan G20 serta signifikansi perdagangan. "BPI 2011 memotret praktek suap yang dilakukan oleh pelaku usaha terhadap penyelenggara negara di luar negara domisili kelompok bisnis tersebut," paparnya.

Responden dari survei ini adalah pelaku bisnis dari 28 negara terpilih. Para responden tersebut diminta untuk memberikan penilaian tentang seberapa sering mereka melakukan suap, di negara-negara dimana responden tersebut memiliki hubungan bisnis. Rentang penilaian bernilai 0 hingga 10. Negara yang mencetak nilai maksimum 10 berarti bahwa perusahaan-perusahaan dari negara tersebut tidak pernah melakukan suap, sebaliknya jika negara tersebut mencetak nilai 0 berarti perusahaan dari negara tersebut selalu selalu melakukan suap.

Indonesia pada tahun 2011 memiliki BPI sebesar 7.1 (dari rata-rata 7.8). Indeks ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke-25 dari 28 negara, atau dengan kata lain Indonesia negara dengan kasus suap paling banyak ke empat. Negara dengan indeks terendah dalam BPI 2011 adalah Rusia (6,1) dan Cina (6,5). Indonesia sendiri ada pada urutan keempat terbawah dengan skor 7,1, dibawah Meksiko (7,0).

Selain melaporkan frekuensi dinegara yang di survei, BPI juga melaporkan praktik suap yang terjadi pada beberapa sektor usaha tertentu. Praktik suap yang dilakukan oleh pengusaha paling banyak dilakukan di sektor-sektor pekerjaan umum dan konstruksi dengan skor sebesar 5.3 (dari rata-rata 6.6). "Berdasarkan Global Competitiveness Report 2011-2012, korupsi dilaporkan menjadi faktor yang paling menghambat penyelenggaraan bisnis di Indonesia," bebernya.


sumber: jakartapress.com
 
Baiklah akan daku tunjukkan di mana letak misleading-nya.
Sebelumnya kalau kita membaca judul itu yang ada dipersepsi kita apa? Kalau daku sih mempersepsikannya sebagai Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah korupsi terbesar nomer 4 di dunia. Begitu kan ya?

Setelah membaca beritanya, benarkah yang terjadi demikian?

Coba amati hal yang akan daku tulis di bawah ini:

  • Yang dibicarakan atau yang mengisi berita itu adalah BPI, Bribe Payer Index. Apa itu Bribe Payer Index? BPI adalah indeks mengenai pembayaran uang suap yang dilakukan oleh para pelaku bisnis untuk memuluskan/melancarkan usaha atau investasinya pada suatu negara tertentu.
  • Ranking BPI disusun dan dibuat hanya untuk 28 negara yang dianggap sebagai negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Nah jadi kalau ada yang bertanya kok nggak ada nama negara-negara Afrika atau kok nggak ada Myanmar, Korea Utara dan Somalia di daftar tersebut, itulah jawabannya.
  • Suap atau bribe di sini adalah suap yang dilakukan oleh pelaku bisnis, baik perorangan ataupun company di nagara di mana orang atau perusahaan tersebut melakukan kegiatan bisnisnya. Misalnya daku ingin berbisnis di Malaysia, apakah dalam melakukan usaha tersebut daku perlu membayar bribe atau tidak untuk melancarkannya. Jadi bukan suap seperti saat kita menyumpal mulut polisi dengan uang biar nggak ditilang, menyuap pegawai kelurahan atau kecamatan supaya KTP kita cepat selesai dan lain sebagainya.
  • Pertanyaannya adalah apakah dengan hal seperti ini lantas bisa membuat Indonesia menjadi negara paling korup nomer 4 di dunia?? Padahal itu hanya diukur dari tingkat uang suap oleh pelaku usaha dan hanya dilakukan di 28 negara tertentu??
So, kira-kira menjadi misleading atau menyesatkan enggak judul itu?

Daku membaca laporan ini sudah sejak awal November di sebuah majalah ekonomi internasional, judul headline-nya pun bukanlah soal negara korup di dunia tapi tetap menyoroti soal bribe index-nya. Jadi kalau katanya metro tv pun mengambil headline dengan judul negara terkorup, itu ada 2 kemungkinan. Pertama, orang-orang metro tidak tahu apa artinya bribe index dan bagaimana cara pengukurannya. Kedua, orang-orang metro tahu apa itu BPI tapi mereka sengaja membuat judul seperti itu untuk menjatuhkan kredibilitas pemerintah atau dengan kata lain melakukan kritik yang menggunakan kaca mata kuda.

Anyway, kalau bicara negara terkorup di dunia Corruption Index 2011, Indonesia berada di peringkat 102 dari 178 negara, itu artinya Indonesia adalah negara terkorup di dunia yang berada pada sekitar nomer 70-an.
 
Benar kata non dipe. Saat metro tv juga menayangkan berita tsb. Ada nara sumber yg nota bene berseberangan dgn pemerintah, Rizal Ramli.
 
berita terkait

Indonesia Rangking 100 Negara Terkorup

Harapan Pemerintah Republik Indonesia melepaskan diri dari golongan negara terkorup belum tercapai. Target Indonesia untuk mendapat skor 5.0 dalam Corruption Perception Index tahun 2014 sangat ambisius. Mengingat tahun ini, Indonesia berada di peringkat 100.

Hasil itu terkuak dari survey Transparency International yang disebarkan kembali Trancsparency Indonesia, Kamis (1/12/2011). CPI mengukur tingkat korupsi dari 183 negara dengan rentang indeks antara 0 sampai dengan 10, di mana 0 berarti sangat korup, dan 10 sangat bersih dari korupsi.

"Tahun ini skor Indonesia dalam CPI adalah 3.0," ujar Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki. Bersama Indonesia, terang Teten, 11 negara lain dengan skor yang sama adalah Argentina, Benin, Burkina Faso, Djibouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname dan Tanzania.

Sementara di kawasan ASEAN, skor Indonesia berada di bawah Singapura (9.2), Brunei (5.2), Malaysia (4.3) dan Thailand (3.4). Sementara Vietnam (2.9), Kamboja (2.1), Laos (2.2) dan Myanmar (1.5) skornya lebih rendah dari Indonesia (3.0). Dengan hasil CPI, tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dikatakan Teten, rangking Indonesia bisa melesat dari jajaran bawah jika ada perbaikan serius terhadap proses perijinan usaha, perbaikan menyeluruh pada institusi penegak hukum, penyelesaian kasus-kasus tingkat tinggi yang melibatkan politisi maupun pejabat publik tingkat tinggi.

Tiga yang harus ditempuh di atas ini sesuai dengan indikator korupsi Transparency International yang lain yakni Global Corruption Barometer, yang secara konsisten menempatkan polisi, parlemen, dan pengadilan sebagai institusi-institusi yang paling bermasalah korupsi di Indonesia


Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman
Kam, 1 Des 2011
 
Back
Top