nganjung - jawa timur, Seorang guru wanita di harus mendekam dijeruji besi karena menjual Narkotika sejenis sabu. Ia mengaku nekat menjual barang haram tersebut karena gajinya sebagai PNS tidak bisa mencukupi kehidupan rumahtangga yang kian membumbung tinggi. Dari tangan petugas, Ibu guru berusia 38 tahun ini digiring ke polsek setempat beserta barang bukti 0.3 gr shabu dan dua buah hanphone genggam. Polisi kini tengah mengejar tersangka lain yang terjaring dalam perdagangan barang haram tersebut.