graha_nurdian
New member
London - Aksi kejahatan dunia maya (cybercrime) marak terjadi di Inggris. Bahkan, kemunculan kejahatan virtual ini tercatat setiap 10 detik.
Tindakan kriminal yang dilakukan pun bisa bermacam-macam, bisa hanya sebatas pelecehan seksual secara online hingga tindakan yang dapat merugikan secara finansial.
Dari laporan yang dikeluarkan unit Cybercrime Inggris, seperti dikutip detikINET dari AFP, Jumat (7/9/2007), lebih dari 3 juta aksi kejahatan online telah tercatat di negeri Ratu Elizabeth ini pada tahun lalu.
Stefan Fafinski, penulis laporan tersebut mengatakan, meskipun untuk mengukur tingkat kejahatan virtual tergolong sulit, namun bisa dipastikan bahwa sudah banyak kejadian yang melebihi aksi kejahatan 'tradisonal'.
Sementara itu, perusahaan analis sekuriti Garlik menambahkan bahwa pihak yang sering dijadikan sasaran penyerangan cybercrime bukanlah para organisasi atau perusahaan melainkan lebih mengarah kepada individu, dengan tingkat penyerangan lebih dari 60 persen.
Sedangkan bentuk kejahatan yang paling sering dilakukan para penjahat dunia maya adalah terkait penyalahgunaan e-mail dan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan via situs atau chatroom.
Selain itu, kejahatan seksual juga menjadi aksi yang paling sering dilakukan, dengan 850.000 kasus yang tercatat pada tahun lalu. Dimana sebagian pelakunya merupakan penguntit online (cyberstalked) atau pelaku pedofilia yang mencari korban di dunia maya.
Sementara untuk kejahatan lain yang tercatat oleh Garlik adalah kejahatan finansial (207.000 kasus) meningkat 30 persen dari 2005, pencurian identitas (92.000 kasus) serta penyusupan komputer alias hacking (144.500 kasus)
Tindakan kriminal yang dilakukan pun bisa bermacam-macam, bisa hanya sebatas pelecehan seksual secara online hingga tindakan yang dapat merugikan secara finansial.
Dari laporan yang dikeluarkan unit Cybercrime Inggris, seperti dikutip detikINET dari AFP, Jumat (7/9/2007), lebih dari 3 juta aksi kejahatan online telah tercatat di negeri Ratu Elizabeth ini pada tahun lalu.
Stefan Fafinski, penulis laporan tersebut mengatakan, meskipun untuk mengukur tingkat kejahatan virtual tergolong sulit, namun bisa dipastikan bahwa sudah banyak kejadian yang melebihi aksi kejahatan 'tradisonal'.
Sementara itu, perusahaan analis sekuriti Garlik menambahkan bahwa pihak yang sering dijadikan sasaran penyerangan cybercrime bukanlah para organisasi atau perusahaan melainkan lebih mengarah kepada individu, dengan tingkat penyerangan lebih dari 60 persen.
Sedangkan bentuk kejahatan yang paling sering dilakukan para penjahat dunia maya adalah terkait penyalahgunaan e-mail dan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan via situs atau chatroom.
Selain itu, kejahatan seksual juga menjadi aksi yang paling sering dilakukan, dengan 850.000 kasus yang tercatat pada tahun lalu. Dimana sebagian pelakunya merupakan penguntit online (cyberstalked) atau pelaku pedofilia yang mencari korban di dunia maya.
Sementara untuk kejahatan lain yang tercatat oleh Garlik adalah kejahatan finansial (207.000 kasus) meningkat 30 persen dari 2005, pencurian identitas (92.000 kasus) serta penyusupan komputer alias hacking (144.500 kasus)