Ingkari Holocaust, Seorang Neo-Nazi Dipenjara

kurdadia

New member
MANNHEIM--MIOL: Seorang neo-Nazi kelahiran Jerman yang mengoperasikan sebuah situs berita di Kanada, Kamis, dijatuhi hukuman maksimum lima tahun karena mengingkari Holocaust.

Sebuah pengadilan di kota Mannheim, Jerman baratdaya, menyatakan bersalah dan menghukum Ernst Zuendel, 67, karena mengobarkan kebencian etnik dan penghinaan kriminal, pada akhir persidangan yang berlangsung lebih dari setahun.

Zuendel, penulis buku The Hitler We Loved and Why, menghabiskan sebagian besar masa hidupnya di AS dan Kanada, dimana ia mengelola sebuah situs berita neo-Nazi dan menjual buku-buku neo-Nazi melalui pos.

Pengadilan itu menolak memperhitungkan waktu dua tahun yang dijalani Zuendel di tahanan di Kanada sebelum ia dideportasi ke Jerman pada Maret 2005.

Zuendel, yang pengacaranya meminta pembebasannya, tidak menanggapi tuduhan-tuduhan itu dalam sebuah pernyataan akhir kepada pengadilan sebelum vonis itu disampaikan Kamis.

Persidangan itu diwarnai dengan serangkaian insiden dimana orang-orang yang menyaksikannya memuji terdakwa dan seorang wanita pengacara berhaluan kanan terpaksa diusir dari pengadilan oleh polisi.

Pengacara yang kemudian dituduh melakukan hasutan rasial itu, mengirim surat ke pengadilan yang isinya memprotes pengusirannya dan mengakhiri surat tersebut dengan kata "Heil Hitler!".

Buku-buku Zuendel yang memuji diktator Nazi Adolf Hitler populer di kalangan neo-Nazi, namun membuat marah sebagian besar orang Jerman. Dalam buku itu, ia menggambarkan pemimpin Nazi itu sebagai seorang jenius yang disalahmengertikan.

Zuendel berimigrasi dari Jerman ke Kanada pada 1958 dan kemudian pindah ke AS. Ia dideportasi lagi ke Kanada pada 2003 karena pelanggaran imigrasi. Pemerintah Kanada kemudian memutuskan bahwa klaim-klaim kebencian rasialnya melanggar undang-undang.

Karena konstitusi AS memberikan kebebasan berbicara, ia tidak dituntut di wilayah Amerika. Namun, sebagai seorang warga Jerman, Zuendel bisa diadili di tanah-airnya atas kejahatan-kejahatan yang yang dilakukannya di wilayah asing.

Pemerintah Jerman selama bertahun-tahun berusaha menghentikan kegiatannya. Mengingkari pembantaian massal jutaan orang Yahudi dalam Holocaust merupakan tindak kejahatan di Jerman.
 
Last edited by a moderator:
Back
Top