New York, PERANG terhadap kejahatan narkoba dilancarkan Pemerintah Indonesia dengan melakukan hukumam mati. Eksekusi mati yang sudah dilakukan bulan Januari lalu menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk luar negeri.
Meski mendapat dukungan penuh didalam negeri, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon justri meminta Indonesia untuk menghentikan eksekusi hukuman mati bagi narapidana narkoba. Seruan ini diungkapkan Ban jelang ekesekusi mati jilid dua akhir Februari ini.
Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan, Ban telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada Kamis (12/2/15) lalu. Sekjen PBB itu mengaku prihatinan atas rencana terbaru pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
"PBB menentang hukuman mati dalam segala kondisi. Sekjen PBB mengimbau pemerintah Indonesia, agar tak melakukan eksekusi mati pada pelaku yang terlibat obat-obatan," kata Dujarric.
Indonesia nampkanya tidak main main terhadap kejahatan narkotika. Jaksa Agung H.M Prasetyo mengatakan bulan ini, dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dieksekusi mati.
Kasus kedua tahanan Australia telah membuat ketegangan hubungan Indonesia dan Australia. Kedua terdakwa diidentifikasi sebagai pemimpin kelompok yang menamakan diri mereka Bali Nine. Mereka terbukti bersalah berencana menyelundupkan heroin seberat delapan kilogram ke Australia.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop terus melakukan upaya diplomatik demi menyelamatkan dua warganya. Namun Bishop memastikan tak akan menarik Dubesnya di Indonesia jika eksekusi tetap dilakukan. Sementara Brazil dan Belanda menyatakan telah menarik duta besarnya setelah pelaksanaan eksekusi warganya Januari lalu.(dr)
cahaya.co
Meski mendapat dukungan penuh didalam negeri, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon justri meminta Indonesia untuk menghentikan eksekusi hukuman mati bagi narapidana narkoba. Seruan ini diungkapkan Ban jelang ekesekusi mati jilid dua akhir Februari ini.
Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan, Ban telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi pada Kamis (12/2/15) lalu. Sekjen PBB itu mengaku prihatinan atas rencana terbaru pelaksanaan hukuman mati di Indonesia.
"PBB menentang hukuman mati dalam segala kondisi. Sekjen PBB mengimbau pemerintah Indonesia, agar tak melakukan eksekusi mati pada pelaku yang terlibat obat-obatan," kata Dujarric.
Indonesia nampkanya tidak main main terhadap kejahatan narkotika. Jaksa Agung H.M Prasetyo mengatakan bulan ini, dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dieksekusi mati.
Kasus kedua tahanan Australia telah membuat ketegangan hubungan Indonesia dan Australia. Kedua terdakwa diidentifikasi sebagai pemimpin kelompok yang menamakan diri mereka Bali Nine. Mereka terbukti bersalah berencana menyelundupkan heroin seberat delapan kilogram ke Australia.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop terus melakukan upaya diplomatik demi menyelamatkan dua warganya. Namun Bishop memastikan tak akan menarik Dubesnya di Indonesia jika eksekusi tetap dilakukan. Sementara Brazil dan Belanda menyatakan telah menarik duta besarnya setelah pelaksanaan eksekusi warganya Januari lalu.(dr)
cahaya.co