andree_erlangga
New member
Inspektorat Jenderal (Irjen) Departemen Keuangan menemukan 36 pelanggaran di lingkungan Depkeu sepanjang 2006. Sebagian besar pelanggaran terkait pelaksanaan tugas yang tak sesuai dengan sistem dan prosedur. Demikian dikatakan Inspektur Jenderal Depkeu Permana Agung di Jakarta.
Pelanggaran terbanyak sepanjang tahun ini ditemukan pada Direktorat Jenderal Pajak sebanyak 21 kasus. Disusul di tempat kedua Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Piutang dan Lelang Negara yang masing-masing empat kasus. Sedangkan Sekjen Depkeu, Ditjen Anggaran, dan Ditjen Perbendaharaan masing-masing punya satu kasus.
Untuk menekan angka pelanggaran itu Irjen Depkeu menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan. Kedua pihak sepakat bertukar informasi dan menggelar investigasi bersama menyangkut transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan, terutama dugaan korupsi dan pencucian uang.
Pelanggaran terbanyak sepanjang tahun ini ditemukan pada Direktorat Jenderal Pajak sebanyak 21 kasus. Disusul di tempat kedua Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Piutang dan Lelang Negara yang masing-masing empat kasus. Sedangkan Sekjen Depkeu, Ditjen Anggaran, dan Ditjen Perbendaharaan masing-masing punya satu kasus.
Untuk menekan angka pelanggaran itu Irjen Depkeu menandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan. Kedua pihak sepakat bertukar informasi dan menggelar investigasi bersama menyangkut transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan, terutama dugaan korupsi dan pencucian uang.