Manusia membutuhkan syariat dalam mengarungi kehidupan dunia, sebab yang namanya manusia sudah tentu akan melakukan gerak yang dapat mendatangkan kemaslahatan dan menolak kemudharatan. Sedangkan syariat yang akan membedakan mana yang akan menghasilkan kemaslahatan dan mana yang menjerumuskan ke dalam kemudharatan. Itulah keadilan Allah pada makhluqnya, cahaya-Nya di tengah-tengah hambanya. Tidak mungkin Bani Adam akan hidup tanpa ada syariat yang mengarahkan kepada apa yang harus dilakukan dan apa yang harus ditinggalkan.. Allah berfirman, ”…Dan kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan supaya mereka memikirkan.” (QS. An Nahl : 44). “Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhoan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (QS Al Maidah : 15-16). Allah juga berfirman, “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki diantara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS Aay Syura : 52)
Itulah Islam, Islam adalah perintah untuk beribadah kepada Allah dan melepaskan peribadahan-peribadahan kepada selainnya. Islam adalah perintah untuk mengikuti Sunnah Rasulullah dan menjauhi larangannya. Islam adalah pengagungan terhadap perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya, yang dengan itu semua manusia diatur kehidupannya sesuai dengan kehendak Sang Pencipta dan pengatur alam jagad raya ini. Yang dengan itu semua manusia dimulyakan atas makhluq-makhluq ciptaan lainnya.
Islam bukanlah seperti yang difilm-kan oleh Si Boy atau yang digambarkan oleh seorang cow-boy, bukan pula seperti yang dicita-citakan oleh seorang sinting “Ulil Abshor”, yang mengatakan bahwa Islam yang disuguhkan dengan cara “take it” or “leave it” itu membahayakan kemajuan Umat Islam.
Pernyataan yang ngaco, yang penulis kira dia bukan seorang muslim. Bagaimana tidak, dengan pernyataan itu dia menginginkan Umat Islam bebas dari syariat yang memerintah dan melarang. Tidak ada manfaatnya ketaatan dan tidak akan membahayakan kemaksiatan-kemaksiatan. Tak ada bedanya orang yang beribadah dan yang bermaksiat. Tak ada gunanya amalan-amalan shalih. Tak ada bedanya antara yang haq dan yang batil. Tidak ada prinsip Al Wala’ wal Bara’, bahkan tidak ada bedanya antara Islam dan kafir. Jelas ini adalah penghinaan terhadap syariat Allah dan penghinaan terhadap Umat Islam yang menurut dia –dengan pernyataanya itu- Umat Islam harus seperti binatang yang hidup bebas tanpa batasan norma-norma kemanusiaan. Kalau bagi dia wajar, karena dia memang seekor binatang. Tetapi kita, kita adalah Umat Islam yang dimuliakan dengan Islam –seperti pernyataan sahabat Umar ibnul Khatab-
Sesungguhnya tidak ada istimewanya tulisan dan pernyataan Ulil Abshar sehingga penulis harus menghabiskan waktu untuk membantahnya, karena isinya hanya sampah dan kotoran-kotoran najis yang wajib setiap Muslim untuk menjauhinya. Penulis hanya ingin mengingatkan para pembaca –Kaum Muslimin- dengan firman Allah, “…Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (QS Al Maidah : 49)
Hanya dengan kembali kepada agama-Nya, kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, mematuhi segala perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya Umat Islam akan maju dan mulia, sebagaimana pernyataan Nabi,”Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian”. Semua perintah maupun larangan Allah dan Rasul-Nya adalah sesuai dengan fitrah manusia, mengarahkan Umat Islam kepada sesuatu yang bermaslahat dan menjauhkan dari sesuatu yang mudharat, diantara yang menunjukkan hal itu :
Pertama
Allah memerintahkan untuk memerintah kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang munkar…” (QS Ali Imran : 110).
Kedua
Allah memerintahkan untuk ta’awun (tolong menolong) dalam hal kebaikan dan melarang dari ta’awun dalam hal dosa dan maksiat: “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…” (QS Al Maidah : 2).
Ketiga
Allah memerintahkan untuk menjadi para penegak keadilan: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu…” (QS An Nisa : 135).
Keempat
Rasulullah memerintahkan untuk bersikap jujur dan melarang dari berdusta: “Hendaklah kalian jujur karena kejujuran menghantarkan kepada kebaikan, sedangkan kebaikan akan menghantarkan ke surga. Dan janganlah kalian berdusta karena kedustaan akan menghantarkan kepada kejahatan, sedangkan kejahatan akan menghantarkan ke neraka.” (HR. Bukhori Muslim dari Ibnu Mas’ud).
Kelima
Rasulullah melarang dari berburuk sangka: “Janganlah kalian berprasangka buruk karena ia adalah perkataan yang paling dusta.” (HR Bukhori Muslim dari Abu Hurairah)
Keenam
Rasulullah memerintahkan untuk menyebarkan nasihat: “Agama itu nasihat” –diulangi tiga kali-, kami bertanya, “untuk siapa wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi Kitab-Nya, Rasul-Nya dan bagi para pemimpin muslimin dan Kaum Muslimin umumnya.” (HR. Muslim dari Abi Ruqoyah Tamim Ad Dari)
Akhirnya sekali lagi penulis mengingatkan kepada para pembaca –Kaum Muslimin- bahwa sekarang ini telah muncul orang-orang yang berhati syaitan tetapi bertubuh manusia seperti yang digambarkan Rasulullah dalam Shahih Bukhori, hendaknya berhati-hati dan waspada terhadap mereka. Semoga Allah senantiasa memberikan pertolongan-Nya kepada kita dan Kaum Muslimin dimanapun berada, Amin ya Mujibas saailiin.
FATWA SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL UTSAIMIN
TENTANG
HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI WANITA, MERATAPI MAYIT DAN MENGANTAR JENAZAH
Beliau berkata:
Ziarah kubur bagi wanita adalah haram, bahkan termasuk dosa besar jika keluar ke kuburan dengan tujuan itu. Karena Nabi melaknat para peziarah kubur –dari kalangan wanita-, yakni mendoakan mereka dengan laknat. Sedang laknat ialah menolak dan menjauhkan dari rahmat Allah, dan yang demikin tidak terjadi kecuali disebabkan karena dosa besar. Namun apabila seorang wanita keluar dengan suatu keperluan, kemudian melewati kuburan/ pemakaman, maka tidak mengapa ia berdiri dan mengucapkan salam pada ahli kubur. Dan seperti inilah yang dipahami dari apa yang diriwayatkan Imam muslim dari Aisyah, dia berkata, “Wahai Rasulullah bagaimana aku mengucapkan kepada mereka ?” Beliau menjawab, “ucapkanlah: Assalamu ala ahli diyar minal mukminin wal muslimin wayarhamullah almustaqodimin wal musta’khirin wa inna InsayAllah bikum lahikun”.
Adapun meratapi mayit maka ini haram bahkan juga termasuk dosa besar, karena telah ada dari dari Rasulullah bahwa beliau melaknat orang yang meratapi mayit.
Sedangkan mengantar jenazah bagi wanita juga haram karena kurang sabarnya mereka akan hal ini dan akan mengundang fitnah serta ikhtilath (bercampur baur) bersama lelaki.
Semoga Allah menjadikan kita sebagia hamba-hamba yang shalihin dan muslihin.
Itulah Islam, Islam adalah perintah untuk beribadah kepada Allah dan melepaskan peribadahan-peribadahan kepada selainnya. Islam adalah perintah untuk mengikuti Sunnah Rasulullah dan menjauhi larangannya. Islam adalah pengagungan terhadap perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya, yang dengan itu semua manusia diatur kehidupannya sesuai dengan kehendak Sang Pencipta dan pengatur alam jagad raya ini. Yang dengan itu semua manusia dimulyakan atas makhluq-makhluq ciptaan lainnya.
Islam bukanlah seperti yang difilm-kan oleh Si Boy atau yang digambarkan oleh seorang cow-boy, bukan pula seperti yang dicita-citakan oleh seorang sinting “Ulil Abshor”, yang mengatakan bahwa Islam yang disuguhkan dengan cara “take it” or “leave it” itu membahayakan kemajuan Umat Islam.
Pernyataan yang ngaco, yang penulis kira dia bukan seorang muslim. Bagaimana tidak, dengan pernyataan itu dia menginginkan Umat Islam bebas dari syariat yang memerintah dan melarang. Tidak ada manfaatnya ketaatan dan tidak akan membahayakan kemaksiatan-kemaksiatan. Tak ada bedanya orang yang beribadah dan yang bermaksiat. Tak ada gunanya amalan-amalan shalih. Tak ada bedanya antara yang haq dan yang batil. Tidak ada prinsip Al Wala’ wal Bara’, bahkan tidak ada bedanya antara Islam dan kafir. Jelas ini adalah penghinaan terhadap syariat Allah dan penghinaan terhadap Umat Islam yang menurut dia –dengan pernyataanya itu- Umat Islam harus seperti binatang yang hidup bebas tanpa batasan norma-norma kemanusiaan. Kalau bagi dia wajar, karena dia memang seekor binatang. Tetapi kita, kita adalah Umat Islam yang dimuliakan dengan Islam –seperti pernyataan sahabat Umar ibnul Khatab-
Sesungguhnya tidak ada istimewanya tulisan dan pernyataan Ulil Abshar sehingga penulis harus menghabiskan waktu untuk membantahnya, karena isinya hanya sampah dan kotoran-kotoran najis yang wajib setiap Muslim untuk menjauhinya. Penulis hanya ingin mengingatkan para pembaca –Kaum Muslimin- dengan firman Allah, “…Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (QS Al Maidah : 49)
Hanya dengan kembali kepada agama-Nya, kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, mematuhi segala perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya Umat Islam akan maju dan mulia, sebagaimana pernyataan Nabi,”Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian sampai kalian kembali kepada agama kalian”. Semua perintah maupun larangan Allah dan Rasul-Nya adalah sesuai dengan fitrah manusia, mengarahkan Umat Islam kepada sesuatu yang bermaslahat dan menjauhkan dari sesuatu yang mudharat, diantara yang menunjukkan hal itu :
Pertama
Allah memerintahkan untuk memerintah kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang munkar…” (QS Ali Imran : 110).
Kedua
Allah memerintahkan untuk ta’awun (tolong menolong) dalam hal kebaikan dan melarang dari ta’awun dalam hal dosa dan maksiat: “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…” (QS Al Maidah : 2).
Ketiga
Allah memerintahkan untuk menjadi para penegak keadilan: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu…” (QS An Nisa : 135).
Keempat
Rasulullah memerintahkan untuk bersikap jujur dan melarang dari berdusta: “Hendaklah kalian jujur karena kejujuran menghantarkan kepada kebaikan, sedangkan kebaikan akan menghantarkan ke surga. Dan janganlah kalian berdusta karena kedustaan akan menghantarkan kepada kejahatan, sedangkan kejahatan akan menghantarkan ke neraka.” (HR. Bukhori Muslim dari Ibnu Mas’ud).
Kelima
Rasulullah melarang dari berburuk sangka: “Janganlah kalian berprasangka buruk karena ia adalah perkataan yang paling dusta.” (HR Bukhori Muslim dari Abu Hurairah)
Keenam
Rasulullah memerintahkan untuk menyebarkan nasihat: “Agama itu nasihat” –diulangi tiga kali-, kami bertanya, “untuk siapa wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi Kitab-Nya, Rasul-Nya dan bagi para pemimpin muslimin dan Kaum Muslimin umumnya.” (HR. Muslim dari Abi Ruqoyah Tamim Ad Dari)
Akhirnya sekali lagi penulis mengingatkan kepada para pembaca –Kaum Muslimin- bahwa sekarang ini telah muncul orang-orang yang berhati syaitan tetapi bertubuh manusia seperti yang digambarkan Rasulullah dalam Shahih Bukhori, hendaknya berhati-hati dan waspada terhadap mereka. Semoga Allah senantiasa memberikan pertolongan-Nya kepada kita dan Kaum Muslimin dimanapun berada, Amin ya Mujibas saailiin.
FATWA SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL UTSAIMIN
TENTANG
HUKUM ZIARAH KUBUR BAGI WANITA, MERATAPI MAYIT DAN MENGANTAR JENAZAH
Beliau berkata:
Ziarah kubur bagi wanita adalah haram, bahkan termasuk dosa besar jika keluar ke kuburan dengan tujuan itu. Karena Nabi melaknat para peziarah kubur –dari kalangan wanita-, yakni mendoakan mereka dengan laknat. Sedang laknat ialah menolak dan menjauhkan dari rahmat Allah, dan yang demikin tidak terjadi kecuali disebabkan karena dosa besar. Namun apabila seorang wanita keluar dengan suatu keperluan, kemudian melewati kuburan/ pemakaman, maka tidak mengapa ia berdiri dan mengucapkan salam pada ahli kubur. Dan seperti inilah yang dipahami dari apa yang diriwayatkan Imam muslim dari Aisyah, dia berkata, “Wahai Rasulullah bagaimana aku mengucapkan kepada mereka ?” Beliau menjawab, “ucapkanlah: Assalamu ala ahli diyar minal mukminin wal muslimin wayarhamullah almustaqodimin wal musta’khirin wa inna InsayAllah bikum lahikun”.
Adapun meratapi mayit maka ini haram bahkan juga termasuk dosa besar, karena telah ada dari dari Rasulullah bahwa beliau melaknat orang yang meratapi mayit.
Sedangkan mengantar jenazah bagi wanita juga haram karena kurang sabarnya mereka akan hal ini dan akan mengundang fitnah serta ikhtilath (bercampur baur) bersama lelaki.
Semoga Allah menjadikan kita sebagia hamba-hamba yang shalihin dan muslihin.