jmw01
New member
Al-Quds – Infopalestina: Organisasi HAM Palestina mengungkap, pasukan Zionis mengincar anak-anak Palestina di sejumlah wilayah Al-Quds dalam kaitan yahudisasi kota tersebut.
Jumlah anak yang ditangkap serdadu Zionis di Silwan, selatan Al-Aqsha terus bertambah hingga mencapai 300 anak. Penangkapan terhadap mereka terus berlangsung sejak pemerintah Zionis menguasai sejumlah rumah di Silwan dan menguasai wilayah Al-Bustan, sebagai langkah awal mereka dalam meyahudikan wilayah tersebut, disamping untuk membungkam warganya agar tidak bersuara dalam menentang kebijakan rasis Zionis. Mereka memaksa agar bangsa Palestina di Al-Bustan berbaur dengan warga pemukim Zionis yang bengis dan sadis.
Data menunjukan bocah-bocah Palestina yang ditangkap serdadu Zionis berumur antara 10 hingga 14 tahun. Mereka ditangkap dengan tuduhan melempari tentara Zionis, ketika tentara akan menguasai sejumlah rumah warga di Silwas. Biasanya tentara akan memasuki wilayah Palestina yang menimbulkan kekhawatiran dari ibu-ibu dan anak perempuan mereka. Bahkan disinyalir tidak ada anak yang berumur antara 10 hingga 14 tahun kecuali pernah ditangkap atau sedang ditahan di penjara Israel.
Biasanya pemerintah Israel membebaskan bocah-bocah tersebut setelah ditahan selama dua hari dan dengan tebusan sebanyak 5 ribu shekel. Padahal undang-undang internasional menyebutkan, anak-anak dibawah 12 tahun tidak boleh dipenjarakan. Juga penangkapan terhadap orang yang lebih tua dari ini, tidak bisa dilakukan di tengah malam. Jikapun mereka ditahan di waktu siang, maka harus didampingi orang tuanya, sesuatu yang tak pernah digubris Zionis.
![Images_news_2010_Agustus_16_bocah_300_0.jpg](http://www.infopalestina.com/ms/DataFiles/Cache/TempImgs/2010/2/Images_news_2010_Agustus_16_bocah_300_0.jpg)
Jumlah anak yang ditangkap serdadu Zionis di Silwan, selatan Al-Aqsha terus bertambah hingga mencapai 300 anak. Penangkapan terhadap mereka terus berlangsung sejak pemerintah Zionis menguasai sejumlah rumah di Silwan dan menguasai wilayah Al-Bustan, sebagai langkah awal mereka dalam meyahudikan wilayah tersebut, disamping untuk membungkam warganya agar tidak bersuara dalam menentang kebijakan rasis Zionis. Mereka memaksa agar bangsa Palestina di Al-Bustan berbaur dengan warga pemukim Zionis yang bengis dan sadis.
Data menunjukan bocah-bocah Palestina yang ditangkap serdadu Zionis berumur antara 10 hingga 14 tahun. Mereka ditangkap dengan tuduhan melempari tentara Zionis, ketika tentara akan menguasai sejumlah rumah warga di Silwas. Biasanya tentara akan memasuki wilayah Palestina yang menimbulkan kekhawatiran dari ibu-ibu dan anak perempuan mereka. Bahkan disinyalir tidak ada anak yang berumur antara 10 hingga 14 tahun kecuali pernah ditangkap atau sedang ditahan di penjara Israel.
Biasanya pemerintah Israel membebaskan bocah-bocah tersebut setelah ditahan selama dua hari dan dengan tebusan sebanyak 5 ribu shekel. Padahal undang-undang internasional menyebutkan, anak-anak dibawah 12 tahun tidak boleh dipenjarakan. Juga penangkapan terhadap orang yang lebih tua dari ini, tidak bisa dilakukan di tengah malam. Jikapun mereka ditahan di waktu siang, maka harus didampingi orang tuanya, sesuatu yang tak pernah digubris Zionis.