Istri Munir, Suciwati, Dapat Ganti Rugi Rp 3,4 Miliar

Dipi76

New member
Pembunuhan Munir
Suciwati Dapat Ganti Rugi Rp 3,4 Miliar
Editor: Aloysius Gonsaga Angi Ebo
Sabtu, 19 Februari 2011 | 23:14 WIB


122717p.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com — Suciwati, istri almarhum Munir, telah menerima salinan putusan kasasi 2586/K/Pdt/2008 juncto Nomor 277/PDT.G/2006/PN/Jkt.Pst yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memutuskan menolak kasasi yang diajukan para tergugat PT Garuda Indonesia Cs.

Saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/2/2011), Suci mengaku dengan kemenangan tersebut, tidak berarti rasa kehilangannya terhadap suami tercinta dapat terobati. Namun, ia berharap kemenangan itu dapat menjadi pembelajaran bagi yang lain.

"Semoga hal ini bisa menjadi pelajaran untuk perlindungan korban dan konsumen," ujarnya.

Mengenai uang ganti rugi sebesar Rp 3,4 miliar dari Garuda, Suci mengaku belum membicarakan lebih lanjut mengenai uang itu akan dipakai untuk apa. "Rencananya akan digunakan untuk kepentingan orang-orang seperti saya," katanya.


sumber: Kompas


-dipi-
 
waw bukan jumlah yg sedikit 3.5 M ya semoga aja bu suci bisa membantu para korban yg lain untuk mendapatkan keadilan
 
ya lumayanlah uang nya buat kepentingan yang bermanfaat

kalau mau menuntut pelaku nya di hukum mati ngak akan bisa

tahu sendiri hukum di republik indonesia ku
 
Jumlah yang lumayan adil, atas perjuangan bu suci slama menuntut keadilan atas almarhum,


Yang meracun tetap wajib masuk bui dong!
 
Back
Top