Jabatan Pemerintah Bekasi kosong, Layanan Pun Tersendat

uRaN

New member
Jabatan Pemerintah Bekasi kosong, Layanan Pun Tersendat​



Pelayanan publik menjadi hal terdepan dalam pelaksanaan pemerintahan di suatu wilayah. Sayangnya, kerap muncul masalah yang akhirnya mengganggu pelayanan publik, seperti kosongnya jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Kini, masih ada lima jabatan eselon dua di Pemerintah Kota Bekasi yang belum memiliki pejabat definitif. Yaitu, kepala inspektorat, kepala dinas perekonómian rakyat, kepala badan pelayanan perizinan terpadu, kepala dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah, dan sekretaris daerah.

Salah satu pelayanan yang terganggu yakni terkait pelayanan perizinan. Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Roy Achyar, pihaknya mendapat keluhan dan masyarakat mergenai perizinan. “ini jelas mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.

Lantaran tidak ada pejabat definitif tersebut, ungkapnya, petugas perizinan pun tak bisa melakukan percepatan proses administrasi.
masalah tanda tangan tersebut akan berdampak yang lebih besar untuk Pemkot Bekasi. “Secara otomatis juga akan ganggu perekonomian daerah.”

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dadang Hidayat, mengakui proses mengurus izin terkepdala kekosongan jabatan. Pasalnya, Pit Kepala BPPT tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani berkas-berkas perizinan.

Dadang membantah kekosongan jabatan DPPKAD memengaruhi molornya pembahasan APBD 2011. Faktor nonteknis justru Iebih berpengaruh. Seperti, wall kota dan sekretaris claerah yang tersandung masalah korupsi dan harus dipenjara.

Dadang mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan sejumlah nama kepada Gubernur Jawa Barat. Tetapi, pihaknya belum menerima rekomendasi dari Gubernur.


Gimana? tertarik untuk menjadi pejabat daerah? daftarkan diri aja ke pemerintahan Kota Bekasi. <3D<3D<3D
 
Back
Top