Jangan Nepotisme, dong, KPU Tangsel

lala_lulu

New member
Ratusan warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berasal dan enam organisasi berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota dan KPU Tangsel, menuntut tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel dibubarkan.

“Kami minta Tim Seleksi KPU Tangsel dibubarkan karena mereka sudah tidak transparan dan melakukan praktik nepotisme,” kata Anjas Van Gama, juru bicara demonstran.

Enam organisasi yang melakukan demo tersebut adalah Ikatan Masyarakat Pondok Aren dan Sekitarnya (Impas) Forum Masyarakat Peduli Tangerang Selatan (Formalitas), Gerakan Penerus Betawi Ciputat dan Sekitarnya (GPBCS), Barisan Muda Independen (BMI), Persatuan Persahabatan dan Persaudaraan (Persada), PWST, dan Laskar Tangerang Selatan (LTS). Mereka tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tangerang Selatan (AMAS).

Setelah berdemo sekitar 30 menit di depan kantor wali kota, rombongan AMAS bergeser ke kantor KPU di Pamulang. Mereka menyampaikan tuntutan yang sama, membubarkan tim seleksi anggota KPU.

Kami melihat banyak hal yang perlu dikaji kembali. Karena selama ini proses seleksi tidak transparan,” ucap Anjas dalam audiensi dengan pihak KPU dan perwakilan tim seleksi.

“Ada kesan timsel seleksi tidak netral, karena meloloskan sejumlah calon anggota KPU yang berstatus PNS (pegawai negeri sipil—Red) dan masih ada hubungan keluarga dengan salah satu kandidat wali kota,” imbuhnya.

Namun, tudingan itu dibantah Abas Al Jauhari, anggota tim seleksi. “Saya tidak tahu dan tidak kenal sama sekali dengan semua kandidat. Silakan saja menuding, itu hak masyarakat. Saya minta mereka juga mengawal proses seleksi ini,’ ujarnya.

Menurut Abas, tim seleksi anggota KPU Tangsel berpegang pada aturan yang ada, yakni Peraturan KPU No 13/2008 bahwa tim seleksi hanya menyampaikan 10 nama. Dari 42 orang kami seleksi menjadi 33 orang, lalu Jadi 20 orang. Senin (14/6) pekan depan kami akan lakukan tes psikologi,’ katanya.

Sementara itu menurut Azhar Syam'un, Sekretaris KPU Tangsel, proses seleksi harus cepat karena 22 Juni mendatang hams sudah dilantik, mengingat Pilkada Tangsel akan diselenggarakan pada 11 November 2010.

Menurut Azhar, memang ada seorang PNS yang lolos tes dan masuk 20 besar. Namun PNS itu hanya staf biasa, bukan pejabat.

Ketika tes, orang itu kapabel. Jadi tak bisa dihalangi haknya untuk menjadi anggota KPU. Kalau terpilih, baru disuruh memilih, mau jadi PNS atau anggota KPU,” ujarnya.



Sumber : Warkot
 
Back
Top