audiotherapy
New member
Seorang anggota DPR RI berinisial PS (57) melapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (14/6/2012) siang. Ia mengaku ditipu dua orang perempuan, yang mengaku bernama Angela Viviane dan Yasmine.
Informasi yang didapat dari kasus dugaan penipuan itu mengungkapkan, terlapor awalnya ditelepon Angela Viviane yang menawarkan satu mobil Honda CRV tahun 2007 dengan harga Rp 160 juta. Telepon diterima PS pada Rabu (13/6/2012) siang. Karena berniat untuk membeli mobil itu, pelapor membuat janji bertemu dengan perempuan itu, untuk melihat kondisi mobil yang ditawarkannya. Disepakatilah untuk bertemu pada sore harinya, sekitar pukul 15.00.
Dari pertemuan itu PS sepakat untuk membeli mobilnya. Disepakati pula, pembayaran secara cash and carry, esok harinya. Transaksi. Jual beli mobil itu disepakati di Hotel Arya Duta, karena Angela mengaku menginap di situ. Besoknya, Kamis, sekita pukul 11.00, bertemulah PS dengan Anggela di lobi hotel. Anggela bersama Yasmin, yang mengaku sebagai pemilik mobil yang akan dijualnya. Uang tunai pembelian mobil pun diserahkan kepada ke perempuan itu.
Setelah menerima uangnya, Jasmine perempuan itu pamit untuk ke kamar hotelnya. Dengan alasan, akan menghitung uang yang diterimanya itu. PS tidak curiga dan menyilakannya, sementara ia tetap menunggu di lobi bersama Angela. Tiga puluh menit ditunggu, Jasmine tidak juga balik ke lobi. Lalu, Angela pamit kepada PS untuk menjemput Jasmine di kamar. PS tanpa curiga menyilakan. Namun, setelah satu jam ditunggu, kedua perempuan itu tidak kunjung balik ke lobi. Di telepon tidak aktif.
PS lalu ke resepsionis hotel untuk mengecek nomor kamar kedua perempuan itu. Ternyata, dua perempuan itu tidak menginap di hotel tersebut. Keduanya sudah raib membawa uang Rp 160 juta milik PS
(Sumber)
Last edited by a moderator: