Jimly: KPK Harus Tuntut Mati Akil Mochtar

spirit

Mod
082129_jimli3luar.jpg

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqqie geram dengan Akil Mochtar. Apa yang dilakukan Akil, menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, memalukan. Akil selaku pimpinan tertinggi hukum harus dituntut maksimal.

"KPK harus berani menempatkan tuntutan pidana mati," jelas Jimly saat berbincang dengan detikcom, Kamis (3/10/2013),.

Jimmly yang tengah berada di NTB ini mengaku menerima banyak SMS terkait penangkapan Akil ini. Dia mengaku kaget dengan peristiwa penangkapan ini. Yang membuat dia sedih, lembaga negara yang dipandang masyarakat dan memiliki wibawa kini tercoreng.

"Walaupun di UU tidak ada soal tuntutan mati, tapi penuntut kan boleh minta ke hakim. Nanti serahkan kepada hakim kebijaksanaannya," jelas Jimly.

Jimly punya alasan kuat mengapa Akil harus dipidana mati. MK adalah lembaga hukum tertinggi, tentu hukuman harus maksimal bagi hakim yang melakukan pidana korupsi.

"Ini jabatan paling tinggi, pidana mati akan memberi efek jera. Nanti serahkan pada hakim, mau dipenuhi atau tidak," tutupnya.

- detikNews

.
 
Dibekuk KPK, Mungkinkah Akil Hanya Bermain Sendiri di MK?

073725_akil.jpg

Akil Mochtar

Akil Mochtar dibekuk KPK. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak bisa berkutik kala KPK menangkapnya bersama anggota DPR Chairun Nisa, dan seorang pengusaha, serta bupati Hambit Bintih, dan seorang pihak swasta.

Akil diduga menerima uang suap Rp 2-3 miliar dalam bentuk dollar Singapura terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. Belum dipastikan apakah uang itu hanya uang DP saja atau bukan. Kabar yang beredar, uang itu bukan hanya untuk Akil.

Ada 9 hakim MK yang memegang perkara sengketa Pilkada yang akan putus hari ini. Sistem di MK, satu orang satu suara. Jadi hitung-hitungannya kalau hanya Akil, apakah mungkin bisa memenangkan perkara?

"Diduga tak sendirian," bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/10/2013).

Tapi dengan siapa Akil bermain belum terang benderang. Semua bergantung pada 'nyanyian' Akil. KPK juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. 5 Orang yang ditangkap masih berstatus terperiksa.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dikonfirmasi soal aliran uang kemana saja juga belum mau berkomentar. "Kita masih fokus pada yang ini," terang Bambang saat dikonfirmasi.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. "Pemeriksaan masih 1x24 jam," jelas Busyro.

Sementara itu Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva bersama hakim lainnya juga menggelar jumpa pers dini hari tadi. Mereka mengaku terkejut dan shock dengan penangkapan itu. Tapi Hamdan menjamin hakim yang lain akan tetap menjaga integritas.

- detikNews

.
 
korupsi sudah menjalar ke MK juga wah bentar lagi menjalar ke KPK juga nih

padahal MK adalah lembaga hukum tertinggi di indonesia

jangan sampai menjalar ke KPK juga korupsi di indonesia
 
korupsi sudah menjalar ke MK juga wah bentar lagi menjalar ke KPK juga nih

padahal MK adalah lembaga hukum tertinggi di indonesia

jangan sampai menjalar ke KPK juga korupsi di indonesia

karena KPK tak bs d suap maka DPR mencari cara agar dapat memangkas kewenangan KPK
 
runtuh sudah tembok koko hukum di indonesia

sudah tidak bisa di percaya lagi hukum di indonesia

hukum di indonesia bisa di beli dengan uang dan wanita cantik
 
kalo bs mah...
koruptor yang ngerugiin negara ya dihukum mati..
gak cuma hakim ini doang..
 
MK itu tangan nya tuhan kalau MK saja sudah disusupin para koruptor mau minta keadilan kemana lagi ?
ke kpk & kepolisian den, atau presiden, atau dpr (sebagian atau seluruh anggota dpr)

kalau diatas masih terlibat korupsi juga, maka rakyat sendiri yang turun tangan, sepertinya itu yang mungkin terjadi
 
ke kpk & kepolisian den, atau presiden, atau dpr (sebagian atau seluruh anggota dpr)

kalau diatas masih terlibat korupsi juga, maka rakyat sendiri yang turun tangan, sepertinya itu yang mungkin terjadi

ya den kalau ke polisi atau dpr sama saja mengaduh sama batu

seperti cuma KPK institusi yang bersih saat ini

moga saja anggota KPK tidak tergoda sama uang dan sex
 
akhir jabatan Akil Mochtar 3 oktober 2013 ya, berarti sudah dipecat kemarin ya setelah ditetapkan sebagai tersangka, kalau nantinya diputuskan tidak bersalah gimana ya

sepertinya sulit utk lolos mas, masalahnya ga ada yg berani terima suap lagi utk membebaskannya dari tuduhan. Kl pun dinyatakan tak bersalah ga bakal lagi menjabat jadi ketua MK. ika dipaksakan rakyat akan marah
 
waduh setiap lembaga hukum di indonesia sudah tidak ada yang dapat di percaya ya,kemana harus kita mengadu lagi tentang Hukum.
 
Back
Top