JK ke BNPB: Kondisi Bencana Tender Langsung Saja, Tak Ditangkap KPK

billie_91

New member
141301_jkbnpb.jpg

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bisa menjangkau lokasi bencana maksimal 3 jam setelah bencana. Kalau perlu, BNPB melakukan tender langsung bila membutuhkan barang. Jangan khawatir ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setiap bencana pokoknya tidak punya (barang) tender langsung saja. Tidak ada yang ditangkap KPK kecuali berlebihan harganya," jelas JK dalam sambutannya di Rakornas BNPB di Gedung Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu juga menambahkan bahwa dalam kondisi darurat bencana, aturan birokrasi bisa diabaikan. Bila harus mengikuti aturan birokrasi, akan banyak korban jiwa dalam penanganan bencana.

"Aturan birokrasi kalau melaporkan, melaporkan terus sampai dirjen baru sampai, sudah basi, orang sudah meninggal. Itulah kekuatan yang Anda punya yang tak dimiliki lembaga lain. Anda bekerja berdasarkan kedaruratan. Kedaruratan melampaui birokrasi yang lain," tegasnya.

Dalam menangani bencana, imbuh JK, ada 2 prinsip yang mesti dipegang, yakni kecepatan dan keihklasan. Kerja menangani bencana juga tak terbatas waktu, bisa 24 jam sehari.

"Kantor punya jam kerja, BNPB 24 jam harus di kantor. Ada bencana, gempa, 'besok aja lah', nggak bisa. Itu perbedaan menangani bencana. Kalau orang minta KTP tunggu lusa nggak ada soal kan? Tapi kalau bencana, dalam menit itu Anda harus menanganinya. Itulah prinsip-prinsip yaitu kecepatan, keiikhlasan," pesan JK.
ADA YANG MENARIK DI SINI.
 
Back
Top