pratama_adi2001
New member
Di Mana Ada TKI di Situ Ada Lawyer
Cerita sedih tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri tak pernah putus. Pemerintah pun mulai melakukan pembenahan dengan membentuk lembaga baru, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Lembaga itu bertanggung jawab langsung kepada presiden. Nakhodanya adalah M. Jumhur Hidayat. Bagaimana obsesi Jumhur yang selama ini dikenal sebagai aktivis LSM dan parpol itu?
"Memang, sebuah tugas berat yang diberikan kepada saya," kata Jumhur dalam perbincangan bersama Jawa Pos di Hotel Sultan kemarin. Dia juga menyebut bahwa tugasnya nanti lebih kepada hal-hal yang bersifat teknis operasional, bukan sesuatu yang bersifat regulasi.
Namun, justru itulah yang membuat mantan demonstran saat kuliah di ITB itu tertantang. Menurut dia, dengan menangani langsung persoalan-persoalan teknis, justru akan membuat dirinya terlibat langsung untuk "menyelamatkan" para TKI dari berbagai persoalan pelik.
Dia merasa cukup punya modal untuk mengemudikan BNP2TKI. Maklum, selama ini dia menjadi aktivis di sejumlah LSM yang bergerak untuk memperjuangkan buruh. Di antaranya, ketua umum Gaspermindo (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia) dan ketua umum YPKI (Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia).
Salah satu obsesinya adalah memberikan perlindungan kepada TKI secara maksimal. Bahkan, untuk mewujudkannya, Jumhur akan bekerja sama dengan pengacara-pengacara di mana TKI ditempatkan. "Kerja sama dengan lawyer-lawyer setempat harus dikembangkan. Dengan begitu, jika terjadi kasus, bisa segera ditangani," ujarnya.
Koordinasi pengacara itu, lanjut mantan Sekjen Partai Daulat Rakyat (PDR) itu, bisa langsung dengan BNP2TKI maupun dengan PJTKI-PJTKI yang ada. Dengan begitu, perlindungan yang diberikan akan optimal.
Untuk mendukung kerja sama dengan lawyer di luar negeri, Jumhur mengharapkan adanya dukungan penuh dari Departemen Luar negeri. "Dukungan dan perlindungan diplomatik dari Deplu sangat dibutuhkan," ujarnya dengan serius.
Hanya, dia mengeluhkan jumlah atase ketenagakerjaan di luar negeri masih sangat terbatas. Dari perhitungan Jumhur, saat ini ada 20 negara yang menjadi sasaran penempatan TKI. Namun, atase ketenagakerjaan hanya berada di enam negara. Jumlah yang masih jauh dari cukup. "Padahal, itu penting untuk bisa memberikan pelayanan kepada TKI di sana," jelasnya.
Jumhur akan melobi semua instansi yang terkait TKI. Sebab, lembaga yang dia pimpin itu merupakan peleburan dari beberapa instansi yang berkaitan dengan buruh migran. "Itu sekaligus menghilangkan ego sektoral dari instansi-instansi yang sebelumnya koordinasinya agak sulit," jelasnya.
Yang membuat kuat posisi Jumhur untuk berkoordinasi dengan lembaga lain karena pembentukan BNP2TKI diperintahkan undang-undang, yaitu UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. "Jadi, bukan mau-maunya presiden, tapi memang amanat undang-undang," tambahnya.
Sebelum melaksanakan tugas di badan yang mulai efektif 8 Maret 2007, kini Jumhur me-review struktur organisasi BNP2TKI. Dia menganggap struktur yang ada itu terlalu gemuk. Dia harus menyiapkan empat orang pejabat eselon I (tiga deputi dan satu sekretaris utama), 17 eselon II, 64 eselon III, dan 190 eselon IV. "Itu belum ditambah staf-stafnya," tuturnya.
Pria yang pernah kuliah di Teknik Fisika Institut Teknologi Bandung itu mengungkapkan, banyaknya problem yang dihadapi TKI lebih disebabkan proses rekrutmen yang terburu-buru, bahkan asal-asalan. Hal itu berakibat pada tidak selektifnya rekrutmen. Akibatnya, TKI yang dikirim pun sering tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.
Langkah pertama Jumhur adalah membenahi sistem rekrutmen TKI. "Itu penting sehingga bisa menghasilkan (TKI) yang terbaik," ujarnya.
Dia juga akan menerapkan manajemen transparan dan komunikatif. Semua putusan akan disosialisasikan sehingga para calon TKI mengetahui segala hak dan kewajibannya.
"Yang penting adalah keterbukaan. Selama ini banyak yang tidak tahu prosesnya. Kita saja tidak tahu, bagaimana yang ada di daerah-daerah pelosok?" katanya.
Sistem yang terbuka, menurut dia, akan mempersempit terjadinya kekeliruan dan penyelewengan. Sebaliknya, semakin tertutup sebuah sistem, peluang terjadinya penyimpangan akan semakin besar. (naufal widi/ ridlwan)
Dari Parpol ke Buruh
Moh Jumhur Hidayat
Lahir : Bandung, 18 Februari 1968
Jabatan : Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI)
Istri : Alia Febyani Prabandari
Pendidikan Formal :
1. SDN Menteng 02 Pagi Jakarta Pusat (lulus 1980)
2. SMPN 1 Denpasar (lulus 1983)
3. SMAN 3 Bandung (lulus 1986)
4. Jurusan Teknik Fisika ITB (1986-1989)
5. Jurusan Teknik Fisika UNAS (lulus 1996)
Aktivitas Politik :
1. Sekjen (kemudian menjadi pejabat ketua umum) Partai Daulat Rakyat/ PDR (pada Pemilu 1999)
2. Sekjen Partai Sarikat Indonesia/PSI (pada Pemilu 2004)
3. Koordinator Koalisi Kerakyatan (yaitu koalisi sektoral dalam masyarakat yang mendukung pasangan SBY-JK dalam Pilpres 2004)
Aktivitas Sosial dan Organisasi
1. Ketua umum Gaspermindo (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia)
2. Ketua umum YPKI (Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia)
3. Ketua Dewan Pembina GIPSI (Gabungan Ikatan Pengemudi Seluruh Indonesia)
4. Anggota Dewan Penasihat APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia)
5. Ketua Dewan Penasehat APGKI (Asosiasi Pedagang Grosir Keliling Indonesia)
6. Anggota PUPUK (Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil)
Cerita sedih tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri tak pernah putus. Pemerintah pun mulai melakukan pembenahan dengan membentuk lembaga baru, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Lembaga itu bertanggung jawab langsung kepada presiden. Nakhodanya adalah M. Jumhur Hidayat. Bagaimana obsesi Jumhur yang selama ini dikenal sebagai aktivis LSM dan parpol itu?
"Memang, sebuah tugas berat yang diberikan kepada saya," kata Jumhur dalam perbincangan bersama Jawa Pos di Hotel Sultan kemarin. Dia juga menyebut bahwa tugasnya nanti lebih kepada hal-hal yang bersifat teknis operasional, bukan sesuatu yang bersifat regulasi.
Namun, justru itulah yang membuat mantan demonstran saat kuliah di ITB itu tertantang. Menurut dia, dengan menangani langsung persoalan-persoalan teknis, justru akan membuat dirinya terlibat langsung untuk "menyelamatkan" para TKI dari berbagai persoalan pelik.
Dia merasa cukup punya modal untuk mengemudikan BNP2TKI. Maklum, selama ini dia menjadi aktivis di sejumlah LSM yang bergerak untuk memperjuangkan buruh. Di antaranya, ketua umum Gaspermindo (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia) dan ketua umum YPKI (Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia).
Salah satu obsesinya adalah memberikan perlindungan kepada TKI secara maksimal. Bahkan, untuk mewujudkannya, Jumhur akan bekerja sama dengan pengacara-pengacara di mana TKI ditempatkan. "Kerja sama dengan lawyer-lawyer setempat harus dikembangkan. Dengan begitu, jika terjadi kasus, bisa segera ditangani," ujarnya.
Koordinasi pengacara itu, lanjut mantan Sekjen Partai Daulat Rakyat (PDR) itu, bisa langsung dengan BNP2TKI maupun dengan PJTKI-PJTKI yang ada. Dengan begitu, perlindungan yang diberikan akan optimal.
Untuk mendukung kerja sama dengan lawyer di luar negeri, Jumhur mengharapkan adanya dukungan penuh dari Departemen Luar negeri. "Dukungan dan perlindungan diplomatik dari Deplu sangat dibutuhkan," ujarnya dengan serius.
Hanya, dia mengeluhkan jumlah atase ketenagakerjaan di luar negeri masih sangat terbatas. Dari perhitungan Jumhur, saat ini ada 20 negara yang menjadi sasaran penempatan TKI. Namun, atase ketenagakerjaan hanya berada di enam negara. Jumlah yang masih jauh dari cukup. "Padahal, itu penting untuk bisa memberikan pelayanan kepada TKI di sana," jelasnya.
Jumhur akan melobi semua instansi yang terkait TKI. Sebab, lembaga yang dia pimpin itu merupakan peleburan dari beberapa instansi yang berkaitan dengan buruh migran. "Itu sekaligus menghilangkan ego sektoral dari instansi-instansi yang sebelumnya koordinasinya agak sulit," jelasnya.
Yang membuat kuat posisi Jumhur untuk berkoordinasi dengan lembaga lain karena pembentukan BNP2TKI diperintahkan undang-undang, yaitu UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. "Jadi, bukan mau-maunya presiden, tapi memang amanat undang-undang," tambahnya.
Sebelum melaksanakan tugas di badan yang mulai efektif 8 Maret 2007, kini Jumhur me-review struktur organisasi BNP2TKI. Dia menganggap struktur yang ada itu terlalu gemuk. Dia harus menyiapkan empat orang pejabat eselon I (tiga deputi dan satu sekretaris utama), 17 eselon II, 64 eselon III, dan 190 eselon IV. "Itu belum ditambah staf-stafnya," tuturnya.
Pria yang pernah kuliah di Teknik Fisika Institut Teknologi Bandung itu mengungkapkan, banyaknya problem yang dihadapi TKI lebih disebabkan proses rekrutmen yang terburu-buru, bahkan asal-asalan. Hal itu berakibat pada tidak selektifnya rekrutmen. Akibatnya, TKI yang dikirim pun sering tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.
Langkah pertama Jumhur adalah membenahi sistem rekrutmen TKI. "Itu penting sehingga bisa menghasilkan (TKI) yang terbaik," ujarnya.
Dia juga akan menerapkan manajemen transparan dan komunikatif. Semua putusan akan disosialisasikan sehingga para calon TKI mengetahui segala hak dan kewajibannya.
"Yang penting adalah keterbukaan. Selama ini banyak yang tidak tahu prosesnya. Kita saja tidak tahu, bagaimana yang ada di daerah-daerah pelosok?" katanya.
Sistem yang terbuka, menurut dia, akan mempersempit terjadinya kekeliruan dan penyelewengan. Sebaliknya, semakin tertutup sebuah sistem, peluang terjadinya penyimpangan akan semakin besar. (naufal widi/ ridlwan)
Dari Parpol ke Buruh
Moh Jumhur Hidayat
Lahir : Bandung, 18 Februari 1968
Jabatan : Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI)
Istri : Alia Febyani Prabandari
Pendidikan Formal :
1. SDN Menteng 02 Pagi Jakarta Pusat (lulus 1980)
2. SMPN 1 Denpasar (lulus 1983)
3. SMAN 3 Bandung (lulus 1986)
4. Jurusan Teknik Fisika ITB (1986-1989)
5. Jurusan Teknik Fisika UNAS (lulus 1996)
Aktivitas Politik :
1. Sekjen (kemudian menjadi pejabat ketua umum) Partai Daulat Rakyat/ PDR (pada Pemilu 1999)
2. Sekjen Partai Sarikat Indonesia/PSI (pada Pemilu 2004)
3. Koordinator Koalisi Kerakyatan (yaitu koalisi sektoral dalam masyarakat yang mendukung pasangan SBY-JK dalam Pilpres 2004)
Aktivitas Sosial dan Organisasi
1. Ketua umum Gaspermindo (Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia)
2. Ketua umum YPKI (Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia)
3. Ketua Dewan Pembina GIPSI (Gabungan Ikatan Pengemudi Seluruh Indonesia)
4. Anggota Dewan Penasihat APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia)
5. Ketua Dewan Penasehat APGKI (Asosiasi Pedagang Grosir Keliling Indonesia)
6. Anggota PUPUK (Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil)