Heei_lionel
New member
JAKARTA – Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan dan membawa kasus Century ke pengadilan. Bahkan pihak kejaksaan menegaskan tidak akan tergangggu dengan adanya Panitia Angket di DPR.
Demikian hal ini dikatakan oleh Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy kepada Klikp21.com, Minggu (15/11/2009).
Marwan menegaskan institusinya tetap menyidik dan menuntaskan kasus Bank Century, meski Panitia Angket DPR terbentuk mengenai Bank Century.
"Kami akan tetap bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Penyidikan juga tidak akan terganggu dengan adanya Panitia Angket di DPR," kata Marwan.
Lanjutan ya klik disini gan: www.klikp21.com
Demikian hal ini dikatakan oleh Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy kepada Klikp21.com, Minggu (15/11/2009).
Marwan menegaskan institusinya tetap menyidik dan menuntaskan kasus Bank Century, meski Panitia Angket DPR terbentuk mengenai Bank Century.
"Kami akan tetap bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Penyidikan juga tidak akan terganggu dengan adanya Panitia Angket di DPR," kata Marwan.
Lanjutan ya klik disini gan: www.klikp21.com