Kalina
Moderator
SURABAYA - Moch. Faisal Veriyanto, 22, dan Helmy, 16, kini harus berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kakak beradik yang tinggal di Kembang Jepun itu ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Surabaya Mulyono.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan Tidar kemarin pagi (18/9) sekitar pukul 09.00. Awalnya, Faisal memboncengkan ibunya, Hamidah, dengan mengendarai Yamaha Vega bernopol L 6845 NI. Kemudian, kakinya terlindas Toyota Fortuner bernopol M 4 L yang dikemudikan Mulyono di traffic light perempatan Arjuna.
Mata kaki kiri Faisal terluka. Punggung kaki Hamidah terlindas hingga sandalnya putus. Begitu lampu hijau menyala, terjadi perang mulut antara Faisal dan Mulyono. ''Bapak itu (Mulyono, Red) membentak kami dan mengatakan, 'Kamu tidak tahu siapa saya? Mau dipermasalahkan lagi?''' kata Faisal menirukan ucapan Mulyono. Bahkan, saking kerasnya, ludah Mulyono sampai muncratke arahnya.
Saat itu, Faisal memang baru mudik dari Tegal, Jawa Tengah. Dia dan anggota keluarga lainnya mengendarai tiga sepeda motor. Dia dan ibunya berboncengan di satu motor. H. Nur (suami Hamidah, Red) dan tiga anaknya (Helmi, 16; Lia, 10; dan Rizki, 4) naik dua kendaraan lainnya. ''Waktu itu, ibu saya bilang bahwa ludah masih bisa diusap,'' ujanya.
Mobil Mulyono dan tiga motor keluarga Faisal berbelok ke arah Jalan Arjuna. Dua motor yang dikendarai Faisal dan Nur terjebak lampu merah. Lampu hijau menyala, Fortuner tersebut mengambil lajur tajam ke kanan dan menghantam sepeda motor. Akibatnya, Faisal dan ibunya terjatuh. Bukannya berhenti, Mulyono justru tancap gas.
Helmi yang mengetahui peristiwa itu langsung mengejar Mulyono. Faisal segera bangun dan ikut mengejar. Mobil tersebut terkejar setelah 500 meter. Faisal mendekat ke pintu kiri. Dasar apes. Saat hendak menggedor pintu kiri, dalam waktu bersamaan Mulyono juga membuka pintu kirinya dengan keras. Akibatnya, Faisal terhantam pintu mobil. Bibir pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh uruktanah tersebut nyonyor.
Begitu pintu mobil terbuka lebar, Faisal dan Helmy langsung memukul kepala Mulyono. Akibatnya, bagian bawah kelopak mata Mulyono lebam. Pria paro baya tersebut hanya duduk di jok mobil. Dia tidak bisa melawan emosi fisik kakak beradik tersebut. Keributan terjadi di jalan itu.
Akhirnya, kasus tersebut berlanjut ke Mapolrestabes Surabaya. Kakak adik itu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Faisal dan Helmy kembali memukuli Mulyono hingga terjatuh ketika dibawa ke pos polisi dan hendak didamaikan.
Setelah menjalani visum di RS Tingkat IV Bhayangkara Moh. Dahlan Polrestabes Surabaya, Mulyono diperiksa sebagai saksi korban. Di sela perjalanan pulang, Mulyono yang ditemani istri dan dua anaknya tidak mau berkomentar banyak. ''Saya sebenarnya tidak mau memperpanjang urusan. Tapi, ini sudah menjadi urusan polisi,'' katanya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo menyatakan, kakak beradik tersebut masih diperiksa. ''Apa pun penyebabnya, memukuli orang adalah tindakan salah dan bisa menjadi kasus pidana,'' kata perwira tersebut.
Bersitegang di Jalan
- Mulyono mengendarai Fortuner M 4 L, bersitegang dengan Faisal yang mengendarai sepeda motor bersama ibunya. Versi Faisal, mobil Mulyono melindas kakinya dan kaki ibunya
- Mereka bersitegang di perempatan Jalan Tidar. Versi Faisal, mobil Mulyono menabraknya hingga terjatuh dan Mulyono kabur. Versi istri Mulyono, tidak ada tabrakan, yang ada Faisal terus mengklakson
- Mobil berhenti, Faisal dan Helmy memukul Mulyono. Sempat dilerai Polantas dan dibawa ke Pos Polisi, tapi kakak-beradik tesebut tetap memukuli hingga Mulyono terjatuh.
- Faisal dan Helmy jadi tersangka
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan Tidar kemarin pagi (18/9) sekitar pukul 09.00. Awalnya, Faisal memboncengkan ibunya, Hamidah, dengan mengendarai Yamaha Vega bernopol L 6845 NI. Kemudian, kakinya terlindas Toyota Fortuner bernopol M 4 L yang dikemudikan Mulyono di traffic light perempatan Arjuna.
Mata kaki kiri Faisal terluka. Punggung kaki Hamidah terlindas hingga sandalnya putus. Begitu lampu hijau menyala, terjadi perang mulut antara Faisal dan Mulyono. ''Bapak itu (Mulyono, Red) membentak kami dan mengatakan, 'Kamu tidak tahu siapa saya? Mau dipermasalahkan lagi?''' kata Faisal menirukan ucapan Mulyono. Bahkan, saking kerasnya, ludah Mulyono sampai muncratke arahnya.
Saat itu, Faisal memang baru mudik dari Tegal, Jawa Tengah. Dia dan anggota keluarga lainnya mengendarai tiga sepeda motor. Dia dan ibunya berboncengan di satu motor. H. Nur (suami Hamidah, Red) dan tiga anaknya (Helmi, 16; Lia, 10; dan Rizki, 4) naik dua kendaraan lainnya. ''Waktu itu, ibu saya bilang bahwa ludah masih bisa diusap,'' ujanya.
Mobil Mulyono dan tiga motor keluarga Faisal berbelok ke arah Jalan Arjuna. Dua motor yang dikendarai Faisal dan Nur terjebak lampu merah. Lampu hijau menyala, Fortuner tersebut mengambil lajur tajam ke kanan dan menghantam sepeda motor. Akibatnya, Faisal dan ibunya terjatuh. Bukannya berhenti, Mulyono justru tancap gas.
Helmi yang mengetahui peristiwa itu langsung mengejar Mulyono. Faisal segera bangun dan ikut mengejar. Mobil tersebut terkejar setelah 500 meter. Faisal mendekat ke pintu kiri. Dasar apes. Saat hendak menggedor pintu kiri, dalam waktu bersamaan Mulyono juga membuka pintu kirinya dengan keras. Akibatnya, Faisal terhantam pintu mobil. Bibir pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh uruktanah tersebut nyonyor.
Begitu pintu mobil terbuka lebar, Faisal dan Helmy langsung memukul kepala Mulyono. Akibatnya, bagian bawah kelopak mata Mulyono lebam. Pria paro baya tersebut hanya duduk di jok mobil. Dia tidak bisa melawan emosi fisik kakak beradik tersebut. Keributan terjadi di jalan itu.
Akhirnya, kasus tersebut berlanjut ke Mapolrestabes Surabaya. Kakak adik itu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Faisal dan Helmy kembali memukuli Mulyono hingga terjatuh ketika dibawa ke pos polisi dan hendak didamaikan.
Setelah menjalani visum di RS Tingkat IV Bhayangkara Moh. Dahlan Polrestabes Surabaya, Mulyono diperiksa sebagai saksi korban. Di sela perjalanan pulang, Mulyono yang ditemani istri dan dua anaknya tidak mau berkomentar banyak. ''Saya sebenarnya tidak mau memperpanjang urusan. Tapi, ini sudah menjadi urusan polisi,'' katanya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo menyatakan, kakak beradik tersebut masih diperiksa. ''Apa pun penyebabnya, memukuli orang adalah tindakan salah dan bisa menjadi kasus pidana,'' kata perwira tersebut.
Bersitegang di Jalan
- Mulyono mengendarai Fortuner M 4 L, bersitegang dengan Faisal yang mengendarai sepeda motor bersama ibunya. Versi Faisal, mobil Mulyono melindas kakinya dan kaki ibunya
- Mereka bersitegang di perempatan Jalan Tidar. Versi Faisal, mobil Mulyono menabraknya hingga terjatuh dan Mulyono kabur. Versi istri Mulyono, tidak ada tabrakan, yang ada Faisal terus mengklakson
- Mobil berhenti, Faisal dan Helmy memukul Mulyono. Sempat dilerai Polantas dan dibawa ke Pos Polisi, tapi kakak-beradik tesebut tetap memukuli hingga Mulyono terjatuh.
- Faisal dan Helmy jadi tersangka