Kalau Tidak pernah kenal siapa Ayah kandungnya, Ketika Menikah dan Wafat Pakai Nama Bin Apa Ya?

kalau tidak salah pakai wali kan?
misalkan masih ada saudara kandung ayahnya, maka di walikan oleh salah satu dari mereka, kalau tidak ada saudara maka pakai wali hakim

setau tia ya itu :D
 
Back
Top