andree_erlangga
New member
Kesal mobil kesayangannya dijadikan barang sitaan, Wiwik, seorang ibu rumah tangga, kemarin melaporkan Kapolsek Kemayoran ke Div Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya. Kekesalannya makin memuncak ketika diketahui penyitaan itu terkait dengan kasus dugaan pencurian mobil.
Melalui kuasa hukumnya, Abdurivar Hasibuan, ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan Cikarang itu meminta agar Div Propam memeriksa Kapolsek Kemayoran yang diduga telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menyita mobil Kijang miliknya.
Mobil dengan nomor polisi B 8620 EN tersebut, kata Abdurivar, bukan hasil kejahatan, melainkan dibeli dari pemilik yang sah. "Mobil itu disita pada awal Agustus, yang dijadikan sebagai alat bukti. Penyitaan itu merupakan tindakan sewenang-wenang seorang anggota polisi kepada masyarakat, karena mobil itu bukan hasil kejahatan," katanya.
Kapolsek Kemayoran Kompol I Gusti Ngurah Wastika, yang dikonfirmasi via ponselnya kemarin, mengatakan, dirinya tidak keberatan dilaporkan ke Div Propam Polda Metro Jaya. Apa yang dia lakukan, katanya, sudah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. "Saya nggak keberatan dilaporkan, silakan saja," katanya. Penyitaan mobil milik Wiwik itu sendiri berawal ketika seorang warga bernama Ibnu melaporkan kasus kehilangan mobil kijang ke Polsek Kemayoran.
suarakarya-online.com
Melalui kuasa hukumnya, Abdurivar Hasibuan, ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan Cikarang itu meminta agar Div Propam memeriksa Kapolsek Kemayoran yang diduga telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menyita mobil Kijang miliknya.
Mobil dengan nomor polisi B 8620 EN tersebut, kata Abdurivar, bukan hasil kejahatan, melainkan dibeli dari pemilik yang sah. "Mobil itu disita pada awal Agustus, yang dijadikan sebagai alat bukti. Penyitaan itu merupakan tindakan sewenang-wenang seorang anggota polisi kepada masyarakat, karena mobil itu bukan hasil kejahatan," katanya.
Kapolsek Kemayoran Kompol I Gusti Ngurah Wastika, yang dikonfirmasi via ponselnya kemarin, mengatakan, dirinya tidak keberatan dilaporkan ke Div Propam Polda Metro Jaya. Apa yang dia lakukan, katanya, sudah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. "Saya nggak keberatan dilaporkan, silakan saja," katanya. Penyitaan mobil milik Wiwik itu sendiri berawal ketika seorang warga bernama Ibnu melaporkan kasus kehilangan mobil kijang ke Polsek Kemayoran.
suarakarya-online.com