Sumber : http://www.rumah.com/berita-properti
Akibat keterbatasan lahan, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terpaksa menyesuaikan desain ukuran serta luas bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
"Ukuran luas Rusunawa akan disesuaikan dengan ketersediaan tanah yang ada,” jelas Menpera Djan Faridz pada kegiatan Rapat Kerja Kementerian Perumahan Rakyat (Rakerpera) di Jakarta, Rabu (9/1).
Menurut Menpera, evaluasi terhadap program pembangunan Rusunawa memang sangat diperlukan. Pasalnya, luas tanah yang ada kadang tidak sesuai dengan ukuran ideal Rusunawa yang ada.
Saat ini, imbuhnya, satu twin block (TB) Rusunawa dibangun dengan ukuran panjang 63 meter dan lebar 16 meter. “Dana yang digunakan untuk membangun satu twin block Rusunawa sekitar Rp14 Miliar,” kata Menpera dalam siaran pers yang diterima redaksi Rumah.com.
Dengan luas tanah yang ada, pola yang dikembangkan adalah Rusunawa dengan ukuran yang lebih kecil, yakni setengah TB ukuran 32 m x 16 m dan seperempat TB dengan ukuran 32 m x 10 m.
Selain itu, imbuh Djan, agar seluruh unit Rusunawa dapat terserap, Kemenpera juga akan mengubah desain bangunan, dari lima lantai menjadi tiga lantai saja.
SELENGKAPNYA
Akibat keterbatasan lahan, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terpaksa menyesuaikan desain ukuran serta luas bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
"Ukuran luas Rusunawa akan disesuaikan dengan ketersediaan tanah yang ada,” jelas Menpera Djan Faridz pada kegiatan Rapat Kerja Kementerian Perumahan Rakyat (Rakerpera) di Jakarta, Rabu (9/1).
Menurut Menpera, evaluasi terhadap program pembangunan Rusunawa memang sangat diperlukan. Pasalnya, luas tanah yang ada kadang tidak sesuai dengan ukuran ideal Rusunawa yang ada.
Saat ini, imbuhnya, satu twin block (TB) Rusunawa dibangun dengan ukuran panjang 63 meter dan lebar 16 meter. “Dana yang digunakan untuk membangun satu twin block Rusunawa sekitar Rp14 Miliar,” kata Menpera dalam siaran pers yang diterima redaksi Rumah.com.
Dengan luas tanah yang ada, pola yang dikembangkan adalah Rusunawa dengan ukuran yang lebih kecil, yakni setengah TB ukuran 32 m x 16 m dan seperempat TB dengan ukuran 32 m x 10 m.
Selain itu, imbuh Djan, agar seluruh unit Rusunawa dapat terserap, Kemenpera juga akan mengubah desain bangunan, dari lima lantai menjadi tiga lantai saja.
SELENGKAPNYA