spirit
Mod
Pemerintah akan menerbitkan kartu nikah, yang nantinya akan menggantikan buku nikah pada 2020. Kartu yang memuat data digital pernikahan ini diterbitkan gratis, dengan anggaran pembuatan Rp 1 miliar.
Kartu nikah diterbitkan dengan tujuan praktis yaitu mudah dibawa-bawa, dan tujuan besarnya untuk mengokohkan ketahanan keluarga. Namun ada yang menyoroti soal buku nikah ini. Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta soal kartu nikah ini dikaji lebih jauh, karena sebenarnya rakyat Indonesia sudah memegang e-KTP yang bisa memuat berbagai data.
~detik