bukansensasi
New member
Kejadian Jumat keramat bagi tersangka korupsi adalah menjadi perbincangan sekarang. Untuk Jumat kemarin 10 April 2015 tersangka korupsi di KPK yang masuk rumah tahanan (rutan ) guntur adalah :
Suryadharma Ali Kader PPP Tersangka
Kepalanya didongakkan ke atas, seperti ingin menahan air matanya. Beberapa kali menarik napas panjang. Gambaran itu yang tampak ketika Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) digelendang ke Rutan Guntur, kemarin (10/4).
Dia resmi ditahan setelah 10 bulan berstatus tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji. SDA akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur, Jakarta.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menambahkan, penahanan SDA itu dilakukan untuk 20 hari pertama. Setelah itu penyidik bisa saja memperpanjang penahanannya untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. SDA akan ditempatkan di Rutan Guntur.
Di Rutan Guntur, SDA akan satu tempat bersama sejumlah tahanan KPK lainnya seperti Andi Mallarengeng, Fuad Amin. Di sel itu dia akan hidup serba terbatas, tak seperti kehidupannya selama ini. SDA akan menempati ruangan 15 meter persegi untuk dua orang. Di setiap kamar sel terdapa dua dipan dengan kasur busa yang hanya muat untuk satu orang.
Kemungkinan SDA akan menempati bekas kamar tahanan yang pernah ditempati Akil Mochtar. Akil dulu sempat di tahan di Rutan Guntur sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Sukamiskin karena perkaranya telah inkrach.
Di Rutan Guntur saat ini ada sejumlah tahanan KPK lainnya seperti Andi Mallarengeng, Fuad Amin dan Raja Bonaran Situmeang .
Adriansyah Kader PDI Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan politikus PDI Perjuangan Adriansyah sebagai tersangka. Anggota Komisi IV DPR itu ditangkap KPK kemarin malam saat hendak menerima uang suap di sebuah hotel di Bali kemarin malam.
Selain Adriansyah, KPK juga menetapkan seorang pengusaha asal Jakarta, Andrew Hidayat (AH) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Penyidik menyimpulkan telah ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh A, mantan bupati Tanah Laut yang juga anggota DPR dan juga AH, pengusaha," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (9/4).
Suap tersebut terkait izin usaha perusahaan PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Menurut Johan, perusahaan itu bergerak di sektor perdagangan batu bara. Sebagai bukti, KPK menyita uang berjumlah sekitar Rp 500 juta dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar Singapura.
Uang itu diduga hendak diserahkan ke Adriansyah oleh orang suruhan Andrew Hidayat bernama, Agung Kristiyanto. "Kedua tersangka akan langsung ditahan malam ini. Tapi saya belum dapat informasi di mana," lanjut Johan.
KPK menjerat Adriansyah dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan AH diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
SUMBER BERITA
Siapakah yang akan jadi PEMENANG ?
Akankah ada sebuah REMISI untuk KORUPTOR ?
Saingan kok saingan KORUPSI,
Yang bener tuh saingain PRESTASI pak..
Siapakah yang akan jadi PEMENANG ?
Akankah ada sebuah REMISI untuk KORUPTOR ?
Saingan kok saingan KORUPSI,
Yang bener tuh saingain PRESTASI pak..