Kasus Korupsi

andree_erlangga

New member
Kabulog Tak Penuhi
Panggilan Kejagung


Kepala Badan Urusan Logistik (Kabulog) Wijanarko Puspoyo tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik yang dijadwalkan pada Jumat, 23 Februari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Salman Maryadi dalam keterangan persnya mengatakan, Kabulog Wijanarko dan tiga orang lainnya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas saksi kasus dugaan korupsi kerjasama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama (LNP) dan PT Surya Bumi Manunggal (SBM).

Kapuspenkum memerinci, selain Wijanarko, penyidik memanggil dua karyawan Bulog yaitu Tito Pranolo dan Imanusafi serta mantan karyawan Bulog Richiyat Subandi. "Dari keempat saksi yang dipanggil, hanya Imanusafi yang datang memenuhi panggilan, sementara Tito Pranolo tidak hadir dengan alasan dinas luar kota dan meminta pemeriksaan ditunda hingga Senin, 26 Februari 2007," kata Salman.

Ia mengatakan, beberapa saat sebelum menggelar jumpa pers itu pihaknya memperoleh informasi bahwa mantan pegawai Bulog Richiyat Subandi memperjelas ketidakhadirannya, sedangkan Kabulog Wijanarko hingga Jumat sore tidak memberikan keterangan ketidakhadirannya.

"Terhadap saksi Kabulog Wijanarko, hari ini (kemarin.Red) telah dilayangkan pemanggilan kedua dan dijadwalkan pemeriksaannya pada Selasa, 27 Februari 2007," kata Kapuspenkum lagi.

Penyidik Pidsus Kejagung, menurut Salman, akan meminta keterangan para saksi tersebut terkait dugaan korupsi kerja sama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dengan PT LNP dan SBM yang sebelumnya disidik oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Disinggung mengenai penetapan tersangka, termasuk rumor telah ditetapkannya Imanusofi sebagai tersangka, Kapuspenkum mengatakan hingga saat ini belum ada tersangka. "Yang pasti nama-nama ini dipanggil sebagai saksi," kata Kapuspenkum Salman Maryadi.

Sementara itu dari Padang, Antara melaporkan bahwa Kepala Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Pemprov Sumbar, Daniwar Jalil, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 250 unit kapal tangkap ikan tahun anggaran 2005.

"Kepala Bawasda diperiksa pada kasus dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebagai saksi. Dalam kasus ini belum ditetapkan tersangkanya," kata Asisten Intelejen Kejati Sumbar, Irdam, SH, di Padang, Jumat.

sumber : Suara Karya Online
 
Back
Top