Kasus Perampokan Truk Jadi Rebutan Dua Polres

andree_erlangga

New member
Penanganan kasus perampokan truk bermuatan 12 ton kemiri di Desa Banyuurip, Kecamatan Kota Ngawi, menjadi rebutan Polres Bojonegoro dan Polres Ngawi, Jatim.

Polres Ngawi beralasan, secara yuridis merekalah yang berhak menangani karena terjadinya perampokan di Desa Banyuurip dan korban melapor ke Polsek Banyuurip.

Sebaliknya, Polres Bojonegoro bersikukuh bahwa tertangkapnya truk berikut tersangka pelaku perampokan tersebut di Desa Padangan, Kecamatan Padangan, yang masuk dalam wilayah Polres Bojonegoro.

Rebutan kasus perampokan truk dengan nomor Pol AD-9556-GD itu terungkap ketika Kapolres Bojonegoro AKBP Herri Wibowo lewat telepon menghubungi Kapolres Ngawi AKBP Basaruddin, Minggu.

Ketika Herri Wibowo menghubungi Basaruddin di Mapolres Bojonegoro tersebut, datang petugas dari Polsek Banyuurip, Ngawi, untuk mengambil tersangka dan barang bukti kendaraan truk.

"Korban bisa melapor ke mana saja, karena mereka tidak tahu. Padahal tertangkapnya barang bukti berikut tersangkanya jelas di wilayah Polres Bojonegoro," kata Herri.

Akhirnya disepakati proses pemeriksaan tetap berjalan dan permasalahan dibawa ke Polwil Bojonegoro dan Polwil Madiun yang membawahi Polres Ngawi.

suarakarya-online.com
 
wakakakakakakkaa

dasar, mentang2 muatannya banya terus diperebutkan
emangnya gak bisa kerja sama ya?????
 
Back
Top