spirit
Mod
Kasus wanita berinisial H (28) yang diculik dan disetubuhi dukun Jago (83) selama 15 tahun di Tolitoli, Sulawesi Tengah jadi sorotan dunia. Beberapa media asing memberitakan kasus keji tersebut.
Seperti dilihat detikcom di Reuters. Headline di situs pemberitaan tersebut tertulis judul 'Indonesia shaman accused of keeping as sex slave for 15 years'.
Reuters menulis bahwa Jago mengelabui H dengan menyebut diri H dirasuki jin. Sebab itu H harus tinggal bersama dirinya dan disetubuhi. H kemudian diketahui hilang sejak 2003 lalu dan bersembunyi di balik batu.
Kemudian media asal Inggris BBC menulis tentang H yang bersembunyi di balik batu dengan judul Indonesian woman 'held captive incave for 15 years'.
Kasus ini juga jadi sorotan dunia saat Time ikut memberitakan. Time menulis 'An Indonesian Shaman Has Been of Keeping a Young Girl as His Sex Slave for 15 Years'.
Dukun yang menculik dan melecehkan H kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Begitu salah satu isi di dalam berita yang ditulis Time.
H diculik oleh dukun di kampungnya yang bernama Jago (83) sejak 2003 atau saat H berusia 13 tahun. Selama H diculik, Jago menyetubuhinya setiap malam tiba. Kakek itu mengaku memiliki jin peliharaan bernama Amrin dan jin itu merasuki tubuhnya setiap kali berhubungan badan dengan H. Dalam kasus ini, polisi menjerat Jago dengan Pasal 76D, 76E, dan 81 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur. Ancaman hukuman bagi Jago adalah 15 tahun penjara.
sumber