Kawasan Hutan Indonesia Hanya Bertahan 15 Tahun Lagi

kurdadia

New member
PEKANBARU--MIOL: Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban mengatakan hutan Indonesia diperkirakan hanya bertahan 15 tahun lagi jika aksi perambahan atau pembalakan liar (illegal logging) tidak segera dihentikan.
Aksi pembalakan liar itu setiap tahunnya menggerus hutan Indonesia 2,6 hektare hingga 2,8 juta hektare.
Hal itu ditegaskan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban saat pencanangan program Indonesia Menanam di Desa Pasir Jaya, Kabupaten Rokan Hulu (Riau) -- sekitar 300 kilometer dari Pekanbaru, Senin (26/2).
Menurut Kaban, saat ini kawasan hutan Indonesia terdegradasi dari 120 juta hektare menjadi 96 juta hektare.
Padahal hutan merupakan aset bangsa yang memiliki fungsi ekonomi, ekologi, pertahanan dan keamanan, serta memiliki fungsi sosial, katanya.
"Apabila kerusakan 2,8 juta hektare per tahun itu terus terjadi akibat degradasi, konversi, pengalihan fungsi hutan, perambahan-perambahan hutan tanpa izin, maka pertahanan hutan kita hanya bertahan 15 tahun lagi," kata Menhut.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah tahun ini menargetkan penanaman 2 juta
hektare di seluruh Indonesia dengan program rehabilitasi hutan dan lahan.
Selain itu, pada 2 Maret 2007 nanti, Menhut dan Menkeu mendeklarasikan satu Badan Pembiayaan Pembangunan Hutan khusus untuk hutan-hutan tanaman rakyat. Pemerintah akan mempersiapkan modal Rp1,4 triliun untuk hutan tanaman khusus bagi rakyat.
Menyinggung tentang mandeknya proses hukum terhadap cukong illegal logging, Menhut membantahnya.
Perambahan hutan harus diusut tuntas. Tidak perlu kompromi terhadap pelaku illegal logging. Proses hukum terhadap pelaku illegal logging ini bukannya mandek. Semua berproses. Tapi cuma ada yang tidak bisa cepat karena saksi-saksinya tidak muncul. Tidak mungkin polisi memproses tanpa saksi-saksi," ujarnya.
Kejahatan pembalakan liar, menurut dia, jangan dikompromi karena akan menimbulkan musibah banjir berkepanjangan dan bencana alam lainnya.
 
Back
Top