Kebakaran Gedung Kejagung

spirit

Mod
kebakaran-kejagung-cnbc-indonesiamuhammad-sabki_169.jpeg

Kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung Sabtu (22/8/2020) malam akhirnya padam, di mana kini bangunan tersebut menyisakan bagian hitam legam akibat api yang berkobar semalam.
Mengutip akun twitter resmi Pemadam Kebakaran DKI Jakarta @humajjakfire, Minggu (23/8/2020) hingga pukul 6.30 pagi ini, petugas pemadaman masih melakukan upaya pendinginan di lokasi kejadian.

"Pengerahan 65 Unit (JS 36 Unit, JP 6 Unit,JU 2 Unit JB 8 Unit , JT 7 Unit , PK 6 Unit). Masih dalam penanganan situasi pendinginan," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.


Sebagaimana keterangan sebelumnya, hingga pukul 02.00 dinihari tadi, api belum juga bisa dipadamkan. Bahkan, situasi proses pemadaman masih diwarnai dengan perambatan api. Setidaknya dikerahkan 65 unit kendaraan pemadam kebakaran diantaranya adalah JS 36 unit, JP 6 unit, JU 2 unit, JB 8 unit, JT 7 unit dan PK unit.

Menanggapi ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui kebakaran hebat di gedung Utama Kejaksaan Agung Sabtu malam sejak pukul 19.10 ikut melalap ruang kerjanya. Namun, ia memastikan bahwa data dan dokumen berkas-berkas perkara Kejagung tak ada di gedung yang terbakar.

"Yang terbakar ini adalah gedung pembinaan. Di situ ada biro kepegawaian, biro keuangan dan perencanaan dan biro umum," katanya sambil mengiyakan bahwa ruang kerjanya ikut terbakar.

Ia mengatakan soal penyebab kebakaran masih diselidiki, untungnya berkas-berkas perkara masih aman.

"Kami masih selidiki tapi yang utamanya berkas-berkas perkara tidak ada di sini," katanya sambil menegaskan gedung yang terbakar tak menyimpan alat bukti.

"Tidak ada, tidak ada (alat bukti). Di sini ada SDM saja (yang terbakar),"katanya.

ST Burhanuddin juga memastikan para tahanan Kejagung dalam kondisi aman. Ia juga belum memutuskan melakukan evakuasi tahanan, dan belum ada laporan korban manusia dalam kebakaran tersebut.

"Aman aman semua. Jadi berkas perkara tahanan aman," katanya.

"Sampai saat ini belum (belum ada korban). Belum. Mudah-mudahan tidak ada (korban). Tidak ada. Ini kan hari libur. Tidak ada kegiatan," pungkasnya.



 
Namun, ia memastikan bahwa data dan dokumen berkas-berkas perkara Kejagung tak ada di gedung yang terbakar.

ini bagus sekali, data & dokumennya jauh lebih penting dibanding bangunannya

karena yang kebakaran bangunan aparat hukum, penyebab kebakaran ada kemungkinan disengaja ga ya?
 
ini bagus sekali, data & dokumennya jauh lebih penting dibanding bangunannya

karena yang kebakaran bangunan aparat hukum, penyebab kebakaran ada kemungkinan disengaja ga ya?

harusnya berkas perkara di digitalisasi jadi ga akan hilang datanya.

beberapa pihak menduga jika kebakaran terjadi merupakan upaya sabotase, bahkan Mahfud MD pun curiga

Jakarta, IDN Times -Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD menduga terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) adanya upaya sabotase untuk menghilangkan jejak perkara yang disimpan di sana.
 
Rocky Gerung: Bukan Kejagung yang Terbakar tapi Pasar Gelap Keadilan

14333-rocky-gerung-berbicara-soal-terbakarnya-gedung-kejaksaan-agung-di-ilc.jpg

Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung adalah pertanda terbakarnya pasar gelap keadilan. Ia menyarankan agar gedung tersebut tidak perlu direnovasi supaya bisa jadi monumen buruk penegakan keadilan.

Pernyataan itu diutarakan Rocky saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club TV One, Rabu (25/8/2020).


"Sebetulnya bagi saya gedung Kejaksaan Agung tidak terbakar, yang terbakar itu adalah pasar, yaitu pasar gelap keadilan," kata Rocky.

Ia menjelaskan di dalam gedung Kejaksaan yang disebut merupakan cagar budaya itu justru menyimpan heritage lain yang bukan hanya diukur dari umur bangunan saja.

"Di situ terjadi transaksi ketidakadilan, dia menyimpan heritage (warisan), yaitu justice (keadilan)," sambung Rocky.

Pengamat yang juga merupakan seorang filsuf itu mengatakan bahwa sebaiknya gedung tersebut tidak perlu diperbaiki lagi.

"Dan karena itu publik Indonesia menganggap bahwa biarkan saja gedung itu jangan diperbaiki lagi karena dia akan menjadi heritage. Orang akan kenang bahwa itulah pasar gelap keadilan," ujar pria 61 tahun tersebut.

"Jadi jangan diperbaiki itu saya usulkan jangan diperbaiki biarkan itu mangkrak seterusnya bahkan dengan jelaga yang masih menempel di dindingnya. Supaya ada pelajaran sejarah," sambung dia.

Menurutnya, terbakarnya gedung tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap jawaban pemerintah berkurang.

Ia menjelaskan dengan mengambil kasus soal perilisan hasil survei dari Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC.

Rocky menilai bahwa perilisan itu mengundang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD karena hasil survei menunjukkan bahwa 73 persen rakyat percaya bahwa Presiden Jokowi mampu mengatasi krisis ekonomi dan krisis covid-19.

"Kenapa Mahfud MD ada di situ? Tentu diberi tahu lebih awal bahwa angkanya 73 persen. Rilis itu kemudian memperlihatkan ada upaya pemerintah untuk memoles citranya," sentil Rocky Gerung.

Ia lantas menggunakan momen kehadiran Mahfud MD dalam perilisan hasil survei bahwa pemerintah sedang menyembunyikan sebuah kasus dengan cara menaikkan citra positif terlebih dahulu.

"Kalau kita mau baca kasus ini, kita mesti baca dengan pre-teks menurunnya atau hilangnya kepercayaan publik, itu lebih berbahaya dari gedung yang terbakar, 'kan yang terbakar sebenarnya rasa keadilan publlik. Itu yang terbakar," tukas Rocky.

Menyambung fenomena tersebut, Rocky kembali menekankan bahwa insiden terbakarnya gedung Kejaksaan Agung adalah momen buruk penegakan keadilan.

"Peristiwa ini harus diingat sebagai monumen buruk dari penegakan keadilan. Kalau direnovasi, maka yang buruk itu tidak bisa lagi diingat oleh orang, karena itu biarkan gedung kejaksaan dalam keadaan yang kumal, buruk begitu, karena itu baik untuk ingatan publik," kata mantan dosen Universitas Indonesia.

"Sebetulnya, sejarah itu baik kalau kita tidak mengingat si pahlawan, tapi si pengkhianat itu," tandas dia.

.
 
Back
Top