Dikatakan bahwa kejahatan itu perlu dicegah untuk melindungi hak asasi orang lain.
Ada yang mengatakan bahwa penjahat itu perlu dihukum untuk melindungi hak asasi orang lain.
Ada yang bilang bahwa hak asasi harus ditegakkan tanpa melanggar hak asasi orang lain.
Ternyata itu B.U.L.L.S.H.I.T ya??
Ketika MANUSIA melakukan tindakan korupsi apakah lantas dia berubah bentuk menjadi BINATANG??
Jangan ada yang membalik dengan pernyataan "Fisiknya memang manusia, tapi sifatnya seperti binatang" karena ini pernyataan yang sangat bodoh dalam hal ini.
Daku nggak tahu apakah maksud dari Pak Mahfud adalah mengkerangkeng seorang koruptor layaknya di kebun binatang.
Tapi kalau yang dimaksud adalah seperti itu, daku akan mengetok palu dan meresmikan dengan resmi bahwa negara ini adalah negara barbar, dengan rakyatnya yang bodoh, biadab dan tak berbudaya.