lala_lulu
New member
Pemerintah diminta membenahi tata niaga gas, terutama elpiji bersubsidi, sehingga tidak mudah disimpangkan orang yang hanya bertujuan mencari keuntungan semata. Pertamina disarankan mengetatkan pengawasan distribusi dari penjualan elpiji dan agen.
Hal itu dikatakan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Zakaria, Kamis (17/6), menanggapi pengungkapan praktik penyuntikan elpiji dan tabung elpiji bersubsidi ke tabung elpiji nonsubsidi di Kota Bekasi.
Menurutnya, penyimpangan elpiji bersubsidi rentan terjadi di tingkat pangkalan atau pengecer di toko ataupun warung karena penjualannya tidak diawasi. “Dalam aturan tata niaga saat ini, Pertamina harus bertanggung jawab mengawasi distribusi elpiji sampai di tingkat agen, Pertamina tidak memiliki perangkat ataupun kemampuan untuk mengawasi penjualan elpiji di tingkat pangkalan atau pengecer,” katanya.
Sumber : Kompas
Hal itu dikatakan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Zakaria, Kamis (17/6), menanggapi pengungkapan praktik penyuntikan elpiji dan tabung elpiji bersubsidi ke tabung elpiji nonsubsidi di Kota Bekasi.
Menurutnya, penyimpangan elpiji bersubsidi rentan terjadi di tingkat pangkalan atau pengecer di toko ataupun warung karena penjualannya tidak diawasi. “Dalam aturan tata niaga saat ini, Pertamina harus bertanggung jawab mengawasi distribusi elpiji sampai di tingkat agen, Pertamina tidak memiliki perangkat ataupun kemampuan untuk mengawasi penjualan elpiji di tingkat pangkalan atau pengecer,” katanya.
Sumber : Kompas