Kejahatan di Dunia Maya (Cyber Criminals)

Redbastard

New member
58388_150534214969757_100000395371385_318026_3109266_a.jpg


Sejalan dengan kemajuan teknologi informatika yang demikian pesat, melahirkan internet sebagai sebuah fenomena dalam kehidupan umat manusia. Internet, yang didefinisikan oleh The U.S. Supreme Court sebagai: "international network of interconnected computers" (Reno v. ACLU, 1997), telah menghadirkan kemudahan-kemudahan bagi setiap orang bukan saja sekedar untuk berkomunikasi tapi juga melakukan transaksi bisnis kapan saja dan di mana saja. Saat ini berbagai cara untuk dapat berinteraksi di "dunia maya" ini telah banyak dikembangkan. Salah satu contoh adalah lahirnya teknologi wireless application protocol (WAP) yang memungkinkan telepon genggam mengakses internet, membayar rekening bank, sampai dengan memesan tiket pesawat.



Perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seperti internet, membuat manusia dapat mengetahui apa yang terjadi di dunia ini dalam hitungan detik, dapat berkomunikasi dan mengenal orang dari segala penjuru dunia tanpa harus berjalan jauh dan bertatap muka secara langsung.



Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi disamping memberi manfaat bagi kemaslahatan masyarakat, disisi lain memiliki peluang untuk digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan. Kejahatan yang dilakukan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dapat terjadi pada kejahatan biasa maupun yang secara khusus menargetkan kepada sesama infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi sebagai korbannya, dimana dampak dari kejahatan yang muncul dari penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara negatif dapat menyebabkan runtuhnya sistem tatanan sosial, lumpuhnya perekonomian nasional suatu negara, lemahnya sistem pertahanan dan keamanan serta juga dapat memiliki peluang untuk digunakan sebagai alat teror.



Ada sebuah teori mengatakan: "crime is a product of society its self", yang secara sederhana dapat diartikan bahwa masyarakat itu sendirilah yang melahirkan suatu kejahatan. Semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat, semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi dalam masyarakat itu.



Kejahatan menggunakan sarana internet memiliki karakteristiknya tidak hanya lingkup nasional namun juga bersifat global oleh karena dapat menembus ruang dan waktu, tidak ada batas negara, tidak mengenal yurisdiksi, dan dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.



Mencermati perkembangan pesat kejahatan berbasis teknologi informasi dan komunikasi seperti halnya kejahatan dengan menggunakan internet, kita dihadapkan suatu kenyataan bahwa hukum sepatutnya mampu mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi khususnya kejahatan menggunakan internet seperti internet fraud, paling tidak jangan sampai tertinggal sehingga tidak mampu/tidak dapat mengatasi kejahatan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.



Kejahatan di dunia maya (cyber criminal) sekarang ini bukan vandalisme lagi, melainkan kriminalitas yang terorganisir. Contoh Kasus di Indonesia yang pertama kali saya ketahui terjadi pada tahun 1982, dimana dua orang mahasiswa ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan pembobolan bank swasta di Jakarta senilai Rp.372.100.000,- dengan sarana komputer. (Suara Pembaharuan edisi 10 Januari 1991)



Pada perkembangannya, kejahatan kriminal dunia maya di Indoenesia terus meningkat. Menurut beberapa pakar ini cyeber crime di Indonesia telah banyak terjadi, mulai dari tahun 2001 Indonesia ternyata menempati posisi ke enam terbesar di dunia atau ke empat di Asia dalam tindak kejahatan di internet. Pada tahun 2009 silam,di sela acara peluncuran buku panduan Bantuan Huikum Indonesia, Brihjen Anton Taba, Staf Alhli Kaporli saat itu menyatakan bahwa kasus cyber crime di Indonesia adalah nomor satu di dunia.

Sumber : Catatan FB Kadal Dudul
 
Last edited by a moderator:
Bls: Kejahatan di Dunia Maya (Cyber Criminals)

kejahatan dunia maya lebih berbahaya daripada kejahatan dunia nyata. Sebab d dunia maya sang korban sulit mendeteksi karakter asli sang penipu sedangkan d dunia nyata dapat kita prediksi dan melakukan proteksi diri
 
Back
Top