Keluarga Korban Ingin Afriyani Dihukum Setidaknya 20 Tahun Bui

HulkHogan

New member
afriyani_kejaksaan.jpg

Jakarta 9 Pejalan kaki tewas setelah diseruduk Xenia yang dikendarai Afriyani. Keluarga korban sudah memaafkan Afriyani. Namun keadilan harus tetap ditegakkan. Keluarga korban berharap setidaknya Afriyani dihukum penjara 15 atau 20 tahun.

"Saya juga nggak mendendam. Saya maafkan, tapi hukum kan harus berjalan, harus dengan seadil-adilnya. Paling nggak 20 atau 15 tahun penjara," ujar keluarga almarhum M Akbar, Suhaeni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (26/4/2012). Suhaeni datang ke pengadilan pagi-pagi untuk menyaksikan sidang Afriyani pukul 12.00 WIB nanti.

Maaf diberikan keluarga korban setelah Afriyani dan keluarganya menyampaikan permintaan maaf. Saat ini keluarga korban menyerahkan penyelesaian kasus itu ke pengadilan.

"Ini juga biar pengadilan benar-benar adil, soalnya dari korban kan tidak bersalah tapi Afriyani yang menabrak. Kalau memang salah ya harus disalahkan," imbuh perempuan yang sedang hamil tersebut.

Suhaeni mengaku sudah mengikhlaskan kepergian M Akbar. "Adik saya sudah nggak ada, nggak bisa balik lagi, masa saya nggak ikhlas. Kasihan adik saya. Sesama manusia, dia (Afriyani) saya maafkan. Tapi buat hukum, dia harus menjalani," imbuhnya.

Menurut Suhaeni, semua keluarga korban akan datang ke pengadilan dan mengikuti langsung sidang perdana tersebut. Dia menjamin keluarga korban tidak akan berbuat rusuh.

"Dari kelurga Firman, keluarga Ari, semua datang. Tapi kami jamin aman, nggak ada kita buat gimana-gimana gitu nggak ada. Kita cuma datang saja," ucap Suhaeni.

Harapan Suhaeni agar Afriyani dihukum setidaknya 15 tahun penjara mungkin saja terwujud. Sebab Afriyani dikenai dakwaan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedang pasal lainnya yaitu pasal 311 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan lebih ringan yaitu ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Afriyani harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena saat mengemudikan Daihatsu Xenia pada Minggu 22 Januari 2012 silam, ia menabrak 12 pejalan kaki dan 9 orang di antaranya tewas di sekitar Tugu Tani. Hasil tes urine menunjukkan Afriyani memakai narkoba.


Sumber : news.detik.com
 
Back
Top