Keluarga Michael Jackson Tuntut Promotor Rp391 Triliun

askom

New member
13_04_30_386_800173_cTG7Agt42z-3959908536513494126_jpg.png


LONDON - Ibunda Michael Jackson (MJ), Katherine Jackson mengajukan gugatan selangit kepada promotor konser AEG Live sebesar 26 miliar poundsterling atau Rp391 triliun. Wow!

AEG Live digugat telah gagal menangani Dr Conrad Murray dalam menjaga kesehatan MJ sehingga mengakibatkan kematian karena overdosis.

Sidang perdata dimulai Senin, 29 April waktu Los Angeles, Amerika Serikat. Ibunda MJ yang memberikan kuasa hukumnya kepada Brian Panish mengungkapkan kepada pengadilan Los Angeles bahwa AEG Live tidak menyelidiki latar belakang Murray yang dipekerjakan untuk jadi dokter pribadi MJ. Murray memberi obat penenang propofol kepada MJ hingga overdosis pada 2009. Murray pun dipenjara pada 2011 karena telah terbukti membunuh secara sengaja.

Panish juga mengatakan kepada pengadilan bahwa AEG Live tidak memberikan peringatan terhadap kecanduan MJ akan obat resep.

"Selama bertahun-tahun keluarga MJ dan orang-orang yang mengenalnya percaya ia (MJ) punya masalah dengan resep obat," katanya kepada juri yang terdiri dari enam pria dan enam wanita. Seperti dilansir NME, Selasa 30 April 2013.

Ia melanjutkan, "Suaranya yang menggemparkan, musiknya yang genius, kreativitasnya dan kemurahan hatinya yang besar itu padam selamanya."

Brian pun ingin memutuskan siapa yang bertanggung jawab atas kematian sang Raja Pop.

Namun, AEG Live membantah telah menyewa Murray, dengan alasan bahwa mereka tidak bisa memprediksi keadaan yang bisa menyebabkan kematian dini MJ. Kuasa hukum AEG Live, Marvin Putnam mengatakan kehidupan pribadi MJ dijaga ketat sehingga promotor tidak tahu MJ ketergantungan narkoba.

Anak mendiang MJ, Prince (16) dan Paris (14) muncul berdiri di tengah sidang. Bintang lainnya juga diharapkan bersaksi untuk persidangan yang akan memakan waktu tiga bulan lamanya, termasuk Prince, Diana Ross, bekas istri MJ Lisa Marie Presley, Debbie Rowe, dan produser Quincy Jones...

KLIK
 
Back
Top