Menuntut Ilmu Adalah Wajib
Setelah kita mengetahui bahwa apabila seorang muslimah keluar dari rumahnya harus memenuhi adab-adab islami dan menggunakan busana yang syar’i, maka ini bukan berarti menjadi penghalang bagi saudari-saudari kami yang rindu menjadi wanita shalihah untuk menuntut ilmu syar’i, ilmu Al Qur’an dan As Sunnah, sebab kewajiban menuntut ilmu adalah kewajiban pertama bagi setiap hamba –baik laki-laki maupun perempuan- yang harus didahulukan sebelum seseorang berkata dan beramal, bahkan sebelum berakidah!! Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah, dan mohon ampunlah atas dosa-dosamu.” (Muhammad: 19). Berdasarkan ayat ini Al Imam Al Bukhari rahimahullah membuat sebuab bab di dalam kitab Shahihnya dengan judul: Bab Al ‘Ilmu qablal Qaul wal ‘Amal (Ilmu itu harus didahulukan sebelum perkataan dan perbuatan). Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbicara atas dasar wahyu pun telah menegaskan kewajiban ini di dalam sabdanya, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnad-nya no. 2837, dan para imam yang lain, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij Ahaadits Musykilatul Faqr, lihat Hushulul Ma’mul karya Syaikh Abdullah Al Fauzan hlm. 13). Ilmu yang wajib dituntut setiap individu adalah ilmu syar’i yang harus diketahui setiap muslim (yang hukumnya fardhu ‘ain) yaitu segala ilmu yang dibutuhkan oleh seorang mukallaf (orang yang sudah terbebani aturan syari’at) dalam urusan agamanya, semacam dasar-dasar keimanan dan pokok-pokok syari’at Islam, dan (ilmu tentang) segala keharaman yang wajib dijauhinya, dan apa-apa yang dibutuhkannya dalam bermua’amalah dan semacamnya yang tergolong perkara yang menjadi sarana terwujudnya suatu kewajiban maka wajib pula hukumnya mempelajarinya. Imam Ahmad mengatakan: “Wajib hukumnya (seorang hamba) menuntut ilmu yang bisa menegakkan agamanya”, maka beliau pun ditanya: “Contohnya apa?” Beliau menjawab, “Yaitu perkara yang tidak boleh dia bodoh tentangnya: (seperti) shalatnya, puasanya dan sebagainya.” Dan di antara ilmu yang paling wajib dipelajari oleh setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan adalah ilmu mengenali Rabb Yang patut disembah olehnya, mengenal Nabinya dan mengenal agamanya sebab setiap orang akan ditanya tentangnya di alam kubur nanti. Inilah yang mendorong Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah untuk menulis sebuah kitab yang sangat bagus berjudul Tsalatsatul Ushul (Tiga Landasan Utama) maka kami menghimbau kepada saudari-saudari kami yang rindu menjadi wanita shalihah untuk membaca dan mempelajari buku menarik yang sudah banyak terjemahannya ini… Semoga Allah melimpahkan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua untuk istiqamah menuntut ilmu syar’i, sambutlah surga wahai saudariku… karena Allah Jalla Jalaaluhu telah membentangkan jalan kemudahan bagimu untuk meraihnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu (agama) niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim) (Disadur dengan penambahan, dari Hushulul Ma’mul karya Syaikh Abdullah Al Fauzan hlm. 12-13).
Saudariku, rasa malu merupakan bagian keimanan, karena orang yang tidak punya rasa malu niscaya akan berbuat semaunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya salah satu ajaran kenabian yang pertama yang didapatkan oleh manusia adalah, ‘Apabila kamu tidak punya rasa malu maka berbuatlah sesukamu’.” (HR. Al Bukhari). Akan tetapi rasa malu tidaklah menghalangi seorang muslimah untuk menuntut ilmu syar’i. Sebagaimana sebuah kisah teladan yang amat menarik yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahihnya: Dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, beliau berkata, ‘Ummu Sulaim pernah datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu menyampaikan kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi apabila mimpi basah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Ya, apabila dia melihat air maninya” Maka Ummu Salamah menutupi wajahnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, apakah perempuan juga mengalami mimpi basah (sehingga keluar mani)?” Beliau menjawab, “Ya, tentu saja, taribat yadaak (arti leterlek-nya: tanganmu penuh debu, maksud beliau ialah menyayangkan perkataan Ummu Salamah, Wallaahu a’lam), …kalau tidak, lantas darimanakah asal kemiripan anak dengan ibunya?” (lihat Nashihati li Nisaa’ hlm. 188)
Setelah kita mengetahui bahwa apabila seorang muslimah keluar dari rumahnya harus memenuhi adab-adab islami dan menggunakan busana yang syar’i, maka ini bukan berarti menjadi penghalang bagi saudari-saudari kami yang rindu menjadi wanita shalihah untuk menuntut ilmu syar’i, ilmu Al Qur’an dan As Sunnah, sebab kewajiban menuntut ilmu adalah kewajiban pertama bagi setiap hamba –baik laki-laki maupun perempuan- yang harus didahulukan sebelum seseorang berkata dan beramal, bahkan sebelum berakidah!! Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah, dan mohon ampunlah atas dosa-dosamu.” (Muhammad: 19). Berdasarkan ayat ini Al Imam Al Bukhari rahimahullah membuat sebuab bab di dalam kitab Shahihnya dengan judul: Bab Al ‘Ilmu qablal Qaul wal ‘Amal (Ilmu itu harus didahulukan sebelum perkataan dan perbuatan). Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbicara atas dasar wahyu pun telah menegaskan kewajiban ini di dalam sabdanya, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnad-nya no. 2837, dan para imam yang lain, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij Ahaadits Musykilatul Faqr, lihat Hushulul Ma’mul karya Syaikh Abdullah Al Fauzan hlm. 13). Ilmu yang wajib dituntut setiap individu adalah ilmu syar’i yang harus diketahui setiap muslim (yang hukumnya fardhu ‘ain) yaitu segala ilmu yang dibutuhkan oleh seorang mukallaf (orang yang sudah terbebani aturan syari’at) dalam urusan agamanya, semacam dasar-dasar keimanan dan pokok-pokok syari’at Islam, dan (ilmu tentang) segala keharaman yang wajib dijauhinya, dan apa-apa yang dibutuhkannya dalam bermua’amalah dan semacamnya yang tergolong perkara yang menjadi sarana terwujudnya suatu kewajiban maka wajib pula hukumnya mempelajarinya. Imam Ahmad mengatakan: “Wajib hukumnya (seorang hamba) menuntut ilmu yang bisa menegakkan agamanya”, maka beliau pun ditanya: “Contohnya apa?” Beliau menjawab, “Yaitu perkara yang tidak boleh dia bodoh tentangnya: (seperti) shalatnya, puasanya dan sebagainya.” Dan di antara ilmu yang paling wajib dipelajari oleh setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan adalah ilmu mengenali Rabb Yang patut disembah olehnya, mengenal Nabinya dan mengenal agamanya sebab setiap orang akan ditanya tentangnya di alam kubur nanti. Inilah yang mendorong Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah untuk menulis sebuah kitab yang sangat bagus berjudul Tsalatsatul Ushul (Tiga Landasan Utama) maka kami menghimbau kepada saudari-saudari kami yang rindu menjadi wanita shalihah untuk membaca dan mempelajari buku menarik yang sudah banyak terjemahannya ini… Semoga Allah melimpahkan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua untuk istiqamah menuntut ilmu syar’i, sambutlah surga wahai saudariku… karena Allah Jalla Jalaaluhu telah membentangkan jalan kemudahan bagimu untuk meraihnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu (agama) niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim) (Disadur dengan penambahan, dari Hushulul Ma’mul karya Syaikh Abdullah Al Fauzan hlm. 12-13).
Saudariku, rasa malu merupakan bagian keimanan, karena orang yang tidak punya rasa malu niscaya akan berbuat semaunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya salah satu ajaran kenabian yang pertama yang didapatkan oleh manusia adalah, ‘Apabila kamu tidak punya rasa malu maka berbuatlah sesukamu’.” (HR. Al Bukhari). Akan tetapi rasa malu tidaklah menghalangi seorang muslimah untuk menuntut ilmu syar’i. Sebagaimana sebuah kisah teladan yang amat menarik yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahihnya: Dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, beliau berkata, ‘Ummu Sulaim pernah datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu menyampaikan kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi apabila mimpi basah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Ya, apabila dia melihat air maninya” Maka Ummu Salamah menutupi wajahnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, apakah perempuan juga mengalami mimpi basah (sehingga keluar mani)?” Beliau menjawab, “Ya, tentu saja, taribat yadaak (arti leterlek-nya: tanganmu penuh debu, maksud beliau ialah menyayangkan perkataan Ummu Salamah, Wallaahu a’lam), …kalau tidak, lantas darimanakah asal kemiripan anak dengan ibunya?” (lihat Nashihati li Nisaa’ hlm. 188)
Last edited: