d-net
Mod
Buruh mengolah tembakau (Foto: Dok Okezone)
Pemerintah harus betul-betul berhitung terkait rencana menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen. Kenaikan cukai rokok justru bisa berdampak pada kehilangan sumber penerimaan negara.
Perusahaan rokok besar seperti PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) saja misalnya, sampai menghentikan kegiatan produksi dua pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Jember dan Lumajang. Penghentian operasi itu dilakukan mulai tanggal 31 Mei 2014 yang berakibat 4.900 karyawan pabrik kehilangan pekerjaan.
Demikian halnya dengan sejumlah pabrik rokok di Malang. Sejumlah pabrik rokok gulung tikar. Tercatat, jumlah pabrik rokok yang ada di Malang hanya tinggal 40 pabrik di 2014, dari sebelumnya yang mencapai 387 pabrik pada 2009. Dengan situasi yang tidak kondusif seperti ini pun negara sebenarnya masih menikmati cukai rokok sebagai sumber penerimaan yang signifikan.
“Cukai rokok naik, otomatis elastis harga naik. Masyarakat yang biasa merokok akan mengurangi konsumsi rokok. Dari sisi kesehatan bagus, tapi kalau melihatnya sebagai salah satu sumber penerimaan negara maka hal itu tidak bagus. Dampaknya juga sangat jelas. Produsen tidak mau rugi sehingga merumahkan karyawan dan menutup pabrik-pabrik mereka,” kata pengamat ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (9/9/2014).
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai, Susiwijono Moegiarso, di kesempatan berbeda, mengatakan, sepanjang 1 Januari hingga 30 April 2014, realisasi penerimaan cukai sebesar Rp 37,49 triliun atau naik 14,91 persen daripada penerimaan periode sama 2013.
Susiwijono menambahkan, tahun ini Ditjen Bea Cukai harus bekerja lebih keras untuk mencapai target penerimaan cukai yang dalam APBN 2014 dipatok Rp 116,28 triliun. Apalagi tahun ini pemerintah tidak menaikkan cukai rokok seiring berlakunya UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Hal ini kata Purbaya jelas bertolak belakang dengan semangat dari rencana kenaikan cukai rokok yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan dan regulasi yang terus menggerogoti produsen pada akhirnya bisa berujung pada hilangnya sumber penerimaan dari sektor rokok. Okezone